Gubernur Lampung Pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, (22/10).
Turut serta dalam
rapat ini Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua KPU Provinsi Lampung, dan
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.
Pilkada adalah
proses demokrasi yg sangat strategis bahkan ekstra strategis karena kali ini
diselenggarakan di tengah pandemi. Gubernur mengingatkan, jangan sampai unsur
penyelenggara lalai dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pilkada nanti.
Gubernur meminta
kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, paslon,
panitia dan para ketua partai untuk dapat mengindahkan protokol kesehatan agar
tidak terjadi cluster baru.
"Provinsi kita
pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid, jadi jangan sampai nanti
ketika pilkada berjalan dapat mencoreng citra Provinsi Lampung dalam penanganan
Covid. Saya harap KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota pun ikut berkontribusi dalam
menyambut pilkada di tengah pandemi ini. Saya minta juga jangan hanya
Kabupaten/Kota saja, Provinsi pun harus ikut ambil andil dalam menyukseskan pilkada
ini," pesan Gubernur.
Gubernur Arinal
menginginkan seluruh unsur secara bersama-sama dapat menjalankan tugas dan
berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyukseskan jalannya pilkada.
Seluruh Paslon
harus mematuhi Pakta Integritas dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 khususnya
komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.
Situasi Covid per
21 Oktober, bahwa Kota Bandar Lampung berada di zona merah. Gubernur
mengingatkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk siaga dan mewaspadai potensi
peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian pilkada khususnya dalam kegiatan
kampanye.
"Saya
merekomendasikan kepada Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan
dalam rangka antisipasi kenaikan kasus yaitu dengan menambah ruang perawatan
dan sarana alat kesehatan untuk kasus positif Covid-19 dengan gejala
berat/kritis, menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol
kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan, menyiapkan SDM termasuk merekrut
relawan untuk membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi termasuk tenaga
surveilans dari RS dan pengetatan di pintu masuk," pungkas Gubernur. (kmf)