Mardiana Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016

KATALAMPUNG.COM - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana ST MT sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMK/SMA) dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu (10/10/2020).

Mardiana Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016


Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini menyampaikan, salah satu tugas dan fungsi anggota dewan, yakni menyusun regulasi dan/atau peraturan daerah serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Selain itu, wakil rakyat juga memiliki fungsi penyusunan penganggaran (budgeting). Dengan adanya fungsi budgeting itu, legislator dapat menyerap aspirasi masyarakat yang tentunya disesuaikan dengan perencanaan anggaran pemerintah dan mendorong percepatan realisasinya,” urai anggota Fraksi Partai Nasdem yang terpilih melalui Dapil V Lampung, meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan tersebut.

Di tempat yang sama, Kades Ciamis M. Ridwan menyatakan, desa tersebut merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sungkai Utara dengan meliputi tiga dusun, delapan RT, dan dihuni kurang lebih sebanyak 500 kepala keluarga (KK) dengan luasan area desa 700 hektar.

“Warga Desa Ciamis mayoritas berprofesi sebagai petani pesawahan dan ada juga buruh harian lepas,” kata M. Ridwan.

Dirinya juga menyampaikan, di tahun 2020 ini, Desa Ciamis mendapatkan bantuan P3TGAI.

“Untuk pekerjaan saluran irigasi tersier sudah mulai dilaksanakan dengan memberdayakan warga yang memiliki tanah olah berupa area pesawahan melalui kelompok P3A,” ungkapnya.

Ditambahkannya, berhasil atau tidaknya hasil panen, kata kuncinya saluran air yang baik dan memadai.

“Agar diketahui bersama, program ini dapat terealisasi atas dorongan ibu Mardiana dan Hi. Tamanuri melalui program aspirasi yang kita usulkan beberapa waktu yang lalu,” aku M. Ridwan.

Untuk itu, atas nama warga Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, dirinya menyampaikan ungkapan terima kasih serta berharap sinergisitas ini dapat terus terjalin dengan harmonis.

Di lokasi, seluruh audiens yang berkesempatan hadir menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan, serta menjaga jarak aman.

Diberdayakan oleh Blogger.