Wagub Pimpin FGD Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
KATALAMPUNG.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/10).
FGD dihadiri oleh
Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat,
serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Raperda tentang
penyelenggaraan pesantren adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung,
karena berguna untuk membantu pesantren memiliki payung hukum sebagai
fasilitator pesantren.
Pemerintah sendiri
tidak bisa melaksanakan tugasnya apabila tidak dibantu stakeholder yang lain
membahas persoalan tentang berdirinya payung hukum.
"Kehadiran
pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan
masyarakat yang religius, dimana hal itu sejalan dengan Visi Lampung
Berjaya," ungkap Wagub.
Keberadaan Raperda
memberi ruang kepada daerah untuk memfasilitasi pesantren yang berada di
Provinsi Lampung, yaitu untuk mensupport pesantren dan membantu pesantren memenuhi
kebutuhan pendidikan. (kmf)