Diwarnai Drama, Dua Pria Dibekuk Satlantas Polresta Bandarlampung

KATALAMPUNG.COM- Aksi penangkapan dua pria berinisial M dan J, oleh Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung bak drama adegan film action.  Keduanya dibekuk, Sabtu (14/11/2020), dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat hampir 5 gram.

Diwarnai Drama, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satlantas Polresta Bandarlampung


Aksi penangkapan itu diwarnai dengan sejumlah insiden kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, serta upaya pelaku menciderai petugas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK menuturkan, kronologis penangkapan ini berawal ketika anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian melaksanakan pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden Intan sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak lama kemudian, petugas mendapati pengendara kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berboncengan dari arah Natar menuju Panjang dengan tanpa menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan.

Ketika hendak diberhentikan, pengemudi langsung tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian.Tapi upaya itu juga membuat pelaku terjatuh. Hingga akhirnya Brigpol Dodi Aprian berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, pelaku lain berinisial J yang dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung.

Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif mengejar dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekes.

Di  sini, pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil meringkusnya. Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi akhirnya menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang disembunyikan di sweeter.

Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke Pos Tugu Raden Intan dan menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3  paket besar diduga sabu-sabu di dalam sweeter warna abu-abu milik pelaku,” ungkap Rafli.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit HP merek  Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000.(**)

Diberdayakan oleh Blogger.