Diwarnai Drama, Dua Pria Dibekuk Satlantas Polresta Bandarlampung
KATALAMPUNG.COM- Aksi penangkapan dua pria berinisial M dan J, oleh Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung bak drama adegan film action. Keduanya dibekuk, Sabtu (14/11/2020), dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat hampir 5 gram.
Aksi penangkapan itu diwarnai dengan sejumlah
insiden kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, serta upaya pelaku menciderai
petugas.
Kasat Lantas
Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK menuturkan,
kronologis penangkapan ini berawal ketika anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan
Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian melaksanakan
pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden Intan sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian,
petugas mendapati pengendara kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berboncengan dari
arah Natar menuju Panjang dengan tanpa menggunakan plat nomor dan terlihat
mencurigakan.
Ketika hendak
diberhentikan, pengemudi langsung tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi
Aprian.Tapi upaya itu juga membuat pelaku terjatuh. Hingga akhirnya Brigpol Dodi Aprian
berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, pelaku lain berinisial J yang
dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung.
Aipda Toto Wardoyo
dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif
mengejar dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekes.
Di sini,
pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil meringkusnya. Aipda Toto Wardoyo dan Bripka
Hendriadi akhirnya menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama
berinisial M membawa sabu yang disembunyikan di sweeter.
“Kemudian
Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke Pos Tugu Raden
Intan dan menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3 paket
besar diduga sabu-sabu
di dalam sweeter
warna abu-abu milik pelaku,” ungkap
Rafli.
“Selanjutnya pelaku
dan barang bukti dibawa ke Polresta
Bandar Lampung dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan
lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti yang
diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit
HP merek Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000.(**)