Jaga Hutan Tetap Lestari, COBRA Lampung Tanam Pohon di Tahura Wan Abdul Rachman
KATALAMPUNG.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian sumber daya alam, hutan, dan lingkungan, Pencinta Alam COBRA Lampung ikut serta dalam kegiatan penanaman pohon di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR), Pesawaran, Kamis (21/01). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dilakukan di sepanjang jalan dari Pos Dusun Talang Mulya menuju Dusun Talang Kelik, Pesawaran.
Wakil Ketua Pencinta Alam COBRA Lampung, Denrinal, mengatakan upaya rehabilitasi hutan dan lahan melalui Gerakan Penanaman Pohon di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman tersebut menjadi fokus perlindungan sistem penyangga kehidupan.
“Pencinta Alam COBRA Lampung ikut serta dalam mendukung kegiatan ini sebagai upaya pelestarian dan rehabilitasi agar fungsi ekologi khususnya hidrologi dan hidroorologi dapat berlangsung baik. Urusan pelestarian alam bukanlah masalah kecil karena menyangkut masa depan anak cucu kita mendatang. Saat kita menanam pohon sejatinya bahwa saat itu pula kita sedang menanam do'a, menanam harapan, menanam kerja kita untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang," ujar Denrinal.
Menurutnya, hutan berperan sebagai penyangga kehidupan dan sekaligus menyediakan hasil hutan kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya termasuk penghasil oksigen, rekreasi dan konservasi keanekaragaman hayati.
“Yang kurang terkendali saat ini, kita semua dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan hidup telah rusak. Pencemaran udara mengakibatkan langit di atas kita kurang cerah karena penuh dengan gas polusi. Sementara itu, lahan di sekitar kita sering terlihat gersang, dan hutan banyak yang rusak. Akibatnya, pada musim hujan kita mengalami bencana banjir. Sebaliknya, pada musim kemarau kita mengalami kekeringan.”
“Ini merupakan pertanda bahwa kondisi hutan dan lingkungan kita mulai rusak. Sebagian telah rusak, sehingga tidak berfungsi secara optimal. Hutan yang rusak tidak dapat lagi berfungsi sebagai pengatur tata air bagi kehidupan kita. Ini berbahaya. Ini harus kita hentikan. Untuk masa depan bumi kita, untuk masa depan anak cucu kita, karena yang kita miliki ini tidak boleh dianggap sebagai warisan nenek moyang, tetapi adalah sesuatu yang kita pinjam, milik generasi yang akan datang,” tambahnya.
Denrinal menegaskan, sesuai dengan prinsip kelestarian, laju kerusakan hutan harus dicegah sampai ambang batas minimal. Kondisi buruk itu tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan mulai dari sekarang. “Kita harus perangi terus menerus, sehingga akhirnya hutan itu menjadi lestari. Karena apabila dibiarkan, kemungkinan bencana alam dapat terjadi kembali, dan dapat terjadi setiap saat pada masa yang akan datang.”
“Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersungguh-sungguh menghentikan penyebab kerusakan hutan akibat penebangan liar, kebakaran hutan dan aktivitas lainnya seperti offroad, perburuan satwa dan sebagainya dalam mewujudkan hutan dan lingkungan alam yang baik dan lestari,” tutupnya.(kl)