Anggota DPRD Lampung Turun ke Dapil Cegah Penularan Virus Covid-19
KATALAMPUNG.COM - Salah satu upaya dalam pencegahan penularan virus Covid-19, anggota dewan perwakilan rakyat daerah turun ke dapil untuk mensosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat.
Syarif Hidayat,
Anggota DPRD provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3
tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019, di gelar di perumahan Villa Siger 2, Kec. Sukarame,
Bandar Lampung, Minggu (14/02/2021).
Sosper dilakukan
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dalam memerangi pandemi
Covid-19.
“Alhamdullilah
kegiatan Sosper masih giat kita lakukan, untuk memberikan pengetahuan kepada
masyarakat dalam menghadapi Covid-19 ini juga menjadi salah satu upaya kita
dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” ujarnya.
Di kegiatan tersebut,
Syarif salah satu anggota dari Fraksi PKS mendengarkan keluhan dari masyarakat
tentang pembayaran biaya SPP sekolah yang masih saja berjalan di tengah pandemi
Covid-19.
“Menjadi PR untuk
kita yang berada di pemerintahan untuk lebih memperhatikan bantuan dana ke
pendidikan, supaya sekolah yang berstatus negeri tidak ada pungutan biaya SPP
dan untuk sekolah swasta harusnya di berikan bantuan oleh pemerintah untuk
membantu sekolah tersebut supaya tetap beroperasi dan mengurangi beban masyarakat
di tengah pandemi Covid-19,” tambanya.
Sosper menjadi salah
satu upaya pemerintah dalam memperhatikan rakyat di tengah pandemi. Syarif
menyatakan, penerapan protokol kesehatan masih harus kita lakukan. Memperketat
ProKes dan melakukan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
“Prokes harus kita
perketat, untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” tutupnya.
Di akhir, Syarif
meminta masyarakat untuk jangan lupa tambahkan 5C ( Cukup makan, tidur,
istirahat, puasa, dan zikir) dalam penerapan protokol kesehatan sehari-hari.