Yusirwan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020

KATALAMPUNG.COM - Masa Pandemi Covid-19 masih kita hadapi, setiap harinya penambahan kasus selalu terjadi. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Yusirwan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020


Hal itu disampaikan oleh Yusirwan selaku anggota DPRD Provinsi Lampung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Jl. Pulau Bacan, Bandar Lampung, Minggu (14/02/2021).

Di masa pandemi Covid-19, masyarakat harus saling menjaga diri. Bersinergi bersama pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Taati peraturan pemerintah, karena ini untuk kebaikan kita bersama, bersama kita melawan Covid-19,” tambahnya.

Selanjutnya, Yusirwan menyatakan bahwa jika sudah dirasakan kondisi pandemi menurun pemerintah akan memberikan pengendoran waktu untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

“Kita akan lakukan pengendoran jam tutup swalayan, cafe dan lainnya tapi setelah kita lakukan survey dan realita di lapangan sudah menurun angka penularan covid-19,” katanya.

Di akhir, Yusirwan meminta kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan jadikan adaptasi kebiasaan baru sebagian bagian di kehidupan sehari-hari.

 

"Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya pemerintah yang berperan tapi masyarakat dan kita semua berperan penting dalam menanggulangi penularan virus Covid-19," tutupnya.

Diberdayakan oleh Blogger.