Yusirwan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020
KATALAMPUNG.COM - Masa Pandemi Covid-19 masih kita hadapi, setiap harinya penambahan kasus selalu terjadi. Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan oleh Yusirwan selaku anggota DPRD Provinsi
Lampung saat menggelar
Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Jl. Pulau
Bacan, Bandar Lampung, Minggu (14/02/2021).
Di masa pandemi
Covid-19, masyarakat harus saling menjaga diri. Bersinergi bersama pemerintah
dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Taati
peraturan pemerintah, karena ini untuk kebaikan kita bersama, bersama kita
melawan Covid-19,” tambahnya.
Selanjutnya, Yusirwan
menyatakan bahwa jika sudah dirasakan kondisi pandemi menurun pemerintah akan
memberikan pengendoran waktu untuk memulihkan ekonomi masyarakat.
“Kita akan lakukan
pengendoran jam tutup swalayan, cafe dan lainnya tapi setelah kita lakukan
survey dan realita di lapangan sudah menurun angka penularan covid-19,” katanya.
Di akhir, Yusirwan meminta
kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan jadikan adaptasi
kebiasaan baru sebagian bagian di kehidupan sehari-hari.
"Dalam
menghadapi Pandemi Covid-19 tidak hanya pemerintah yang berperan tapi
masyarakat dan kita semua berperan penting dalam menanggulangi penularan virus
Covid-19," tutupnya.