Anggota Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Dugaan Pembuangan Limbah Medis Oleh Salah Satu RS di Bandarlampung
KATALAMPUNG.COM - DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.
“Dari komisi V
nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,”
jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021).
Lesty mengatakan, akan
melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.
"Nantinya akan
kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,”
tambahnya.
Selanjutnya lesty
menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang
meliputi sampah medis dan lain-lain.
"Mengenai isi
perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan
meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.