Komisi II DPRD Lampung Soroti Kelangkaan Pupuk
KATALAMPUNG.COM - Komisi II DPRD Lampung menyoroti kelangkaan pupuk yang dikeluhkan para petani saat ini. Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, dari hasil hearing dengan satker terkait soal kelangkaan pupuk, bahwa terungkap adanya keterlambatan dari pupuk subsidi maupun non subsidi.
“Hal itu sudah diakui
dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),” kata dia.
Selain itu juga yang
tercover saat ini baru 37 ribu yang tergabung dalam KPB sementara peani di
Lampung ini jumlahnya jutaan. Sementara yang menjadi masalah terungkap dalam
hearing adanya mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer.
“Maka kita meminta
kepada dinas dan Pusri (Petrokimia) untuk menindak tegas memberhentikan. Karena
ini peyakit,” kata dia.
Sementara, Kepala
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung
Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah
juga dengan aturan yang baru harus menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk
subsidi.
Kusnardi
mengungkapkan, untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707
ton.
Saat ini menurutnya
telah menggunakan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah digabung dengan KPB.
“Jadi cuma petani
pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk subsidi sesuai kuotanya yang telah
diusulkan di e-RDKK,” terangnya.
Sementara itu
Supplier APP Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu Wiyanto, mengatakan, bagi
pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka pihaknya akan menindak tegas
para pelakunya.
“Bagi pengecer pupuk
Petrokimia juga secara tegas tidak diperkenalkan untuk mempraktekan antar pupuk
subsidi dengan non subsidi, jika diketahui maka kita akan tindak tegas,”
tegasnya.