OJK Lampung Optimis Pemulihan Ekonomi Berada pada Jalur yang Tepat
KATALAMPUNG.COM - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung optimis, pemulihan ekonomi yang sedang berjalan sudah berada pada jalur yang tepat (on the right track) dan perlu terus didorong termasuk peningkatan kinerja dari industri jasa keuangan. Pada tahun 2021, perekonomian nasional maupun daerah diprakirakan terus membaik didukung kemajuan penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, pemulihan ekonomi global, serta dukungan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui paket kebijakan terpadu.
Optimisme itu muncul saat pemaparan OJK Lampung tentang Kinerja Industri
Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2020 dan Sosialiasi Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK) kepada Insan Media di Hotel Horison, Bandarlampung,
Rabu (17/02)
Pada kesempatan itu, Kepala OJK Lampung Bambang
Hermanto mengatakan, pandemi
COVID-19 telah membawa
pengaruh sangat besar terhadap perekonomian dan pasar keuangan global.
Perekonomian nasional terkontraksi cukup dalam sehingga menekan kinerja sektor
riil dan mengurangi pendapatan masyarakat.
Menurutnya, OJK pada 2020 telah mengeluarkan
berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies
yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor
riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara
keseluruhan.
“Secara nasional kebijakan-kebijakan tersebut
cukup efektif mengendalikan volatilitas inflow dan outflow dan
secara bertahap kembali memperkuat IHSG di Pasar Modal, sektor perbankan mampu
mengelola risiko kredit tercermin rasio Non Performing Loan (NPL) yang
tetap rendah, permodalan terjaga dan likuiditas memadai serta tekanan di sektor
Industri Keuangan Non Bank manageable dengan rasio Risk Based Capital
(RBC) perusahaan asuransi dan Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang
berada pada level terjaga di atas threshold ketentuan,” jelas Bambang.
Ia menilai, dampak positif kebijakan-kebijakan
nasional tersebut juga berimbas di Daerah Provinsi Lampung. Data per Desember
2020 kredit yang diberikan perbankan Lampung tercatat Rp68,34 triliun tumbuh
3,57% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya
tercatat -2,44%. Risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga
dengan rasio NPL sebesar 2,42% lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64%
dan rasio NPL nasional 3,06%. Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh
meskipun rendah yaitu 2,12% (yoy).
Pelaksanaan program
relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung pun
tercatat cukup baik, jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi
kredit per Desember 2020 oleh perbankan lampung tercatat Rp6,87 triliun atau
10,05% dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.
“Pertumbuhan kredit
sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor
Konsumtif, sektor
Pertanian, sektor Perantara Keuangan, serta sektor Perdagangan Besar dan
Eceran. Hampir 53% dari total kredit disalurkan kepada Sektor Konsumtif dan
Pertanian yang relative kecil terdampak Covid 19, ini juga turut berperan
menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat,” ujar Bambang.
Di sisi lain dampak
Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non
Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Penyaluran pembiayaan di Lampung pada
Triwulan IV -2020 terkontraksi sebesar Rp 1,31 triliun atau -14,52% yoy, dengan
pembiayaan multiguna menurun sebesar Rp780,74 miliar dan pembiayaan investasi
menurun sebesar Rp491,84 miliar.
Di tengah tekanan
tersebut, Industri Perusahaan Pembiayaan juga telah turut meringankan beban
nasabahnya yang mayoritas individu dan UMKM melalui pelaksanaan program
relaksasi pembiayaan, selama tahun 2020, telah direstrukturisasi sebanyak
102.787 kontrak pembiayaan dengan total outstanding pokok sebesar Rp3,90
triliun.
Sementara di industri
Asuransi, data terupdate posisi September 2020 secara agregat, pendapatan premi
menunjukkan kontraksi jika dibandingkan secara tahunan yakni menurun sebesar
16,52% (yoy) menjadi Rp1.147,12 milyar. Selanjutnya, perusahaan Modal Ventura
secara YoY, total aset dan ekuitas pada triwulan IV 2020 juga mengalami
penurunan masing-masing -10,64% dan
-3,36%. Hal ini tidak terlepas dari kondisi perekenomian yang belum sepenuhnya
membaik.
Untuk industri Dana
Pensiun mengalami peningkatan aset sebesar Rp8,98 milyar atau naik 6,13%
menjadi Rp155,53 milyar. Sejalan dengan hal tersebut, investasi Dana Pensiun
juga mengalami peningkatan secara tahunan yakni meningkat sebesar Rp9,12 milyar
atau naik 6,35% menjadi Rp152,63 milyar. Sementara untuk Lembaga Keuangan Mikro,
Total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan
peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan
peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98%.
Selanjutnya pada
sektor pasar modal, posisi Desember 2020 menunjukkan rata-rata nilai transaksi
efek di Provinsi Lampung mencapai Rp1.161,07 miliar atau mengalami peningkatan
sebesar 39,70%(yoy) dibandingkan tahun 2020 (Rp831,11 miliar). Jumlah investor
di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga
posisi Desember adalah sejumlah 66.659 investor atau meningkat sebesar 109,16%
dibandingkan posisi Desember 2019
(31.870 investor). Sedangkan persentase porsi jumlah investor di
Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar
1,75% dimana hingga Desember 2020 jumlah
investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 3.813.131 investor.
Paket kebijakan
terpadu sinergi diantara anggota KSSK beberapa diantaranya adalah akan
dilakukan relaksasi ketentuan terkait bobot risiko kredit (ATMR) terhadap
industry property dan otomotif, hal ini dilakukan untuk peningkatan akses
pembiayaan bagi debitur dan mendorong pertumbuhan industry khususnya property
dan otomotif. Sector kesehatan juga akan menjadi relaksasi berikutnya dengan
pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan penurunan bobot risiko
kredit (ATMR) sector kesehatan. Diharapkan ini dapat membantu peningkatan
kinerja Perusahaan Pembiayaan, Bank dan Sektor Riil.
Pada bidang Edukasi
dan Perlindungan Konsumen, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung menerima 588
layanan, yang terdiri dari 361 penerimaan informasi, 202 pemberian informasi
dan 25 pengaduan dengan dominasi permasalahan yang disampaikan terkait masalah
perbankan. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 4,70% (29 layanan)
dibandingkan dengan layanan konsumen tahun 2019 yaitu sebanyak 617 layanan.
Selain itu, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung telah menindaklanjuti
sebanyak 897 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh
masyarakat.
Selain melakukan
edukasi dan perlindungan konsumen, OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi
telah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait berbagai entitas yang
berpotensi merugikan masyarakat dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan
bersama dengan 12 kementerian dan kelembagaan lainnya yang tergabung dalam
Satgas Waspada Investasi. Hingga tahun 2020, Satgas Waspada Investasi telah
menangani sebanyak 976 investasi ilegal, 2.923 pinjaman online ilegal serta 143
gadai ilegal. Sedangkan dari ribuan entitas pinjaman online ilegal, per 22
Januari 2021 terdapat sebanyak 149 perusahaan fintech yang terdaftar dan
berizin resmi di OJK.(***)