AR Suparno Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
AR. Suparno anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sosialisasi yang dilakukan
oleh 85 Dewan untuk turun ke dapilnya masing-masing supaya dapat
mensosialisasikan perda nomor 3 untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Menurut AR. Suparno,
menurunnya angka penularan virus Covid-19 dikarenakan peran serta masyarakat
dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Pentingnya peran serta
masyarakat dan pemerintah yang bersinergi dapat menekan angka penularan virus
Covid-19,” ujarnya Suparno di kediaman rumahnya Sepang Jaya, Bandarlampung.
Sabtu (03/04/21).
Selain penerapan protokol
kesehatan, upaya pemerintah memberikan vaksinasi juga untuk menekan penularan
virus covid-19.
“Vaksinasi yang dilakukan
oleh pemerintah adalah bentuk salah satu upaya untuk mengatasi Pandemi
Covid-19,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri
oleh masyarakat sekitar, tokoh agama, dan komunitas RAPI berjalan dengan lancar
dan mematuhi protokol kesehatan.(***)