Gubernur Lampung Dukung Penyediaan Alat Steril Connecting Device untuk PMI
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi PMI Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Senin (21/7). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra dan Jajaran Pengurus PMI Provinsi Lampung.
Pelayanan darah merupakan
upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar
dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Peraturan Pemerintah Nomor
7/2011 tentang pelayanan darah menyebutkan, penyelenggaraan donor darah dan
pengelolaan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan
oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang
kepalang-merahan (PMI).
Saat ini, dengan terus
meningkatnya angka kasus Covid-19, terdapat salah satu alternatif pengobatan
melalui terapi plasma darah atau terapi konvalesen yaitu memberikan plasma
darah yang mengandung antibodi dari pasien yang telah sembuh, diberikan kepada
orang-orang yang masih sakit.
Namun, menurut Ketua PMI
Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, masih terdapat keterbatasan terkait
pengambilan plasma konvalesen di UDD PMI Provinsi Lampung, yang masih dilakukan
secara konvensional.
Solusi terkait mengatasi
keterbatasan tersebut yaitu dengan menghadirkan alat penunjang Sterile Connecting Device (SCD). Dengan
alat ini, maka plasma darah akan terambil dengan maksimal dimana satu orang
bisa mendonorkan 400-600 ml sehingga siklus pengambilannya juga bisa menjadi
lebih cepat yaitu dua minggu sekali.
Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur Arinal memberikan dukungan penuh untuk penyediaan alat Sterile
Connecting Device yang akan digunakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi
Lampung.
"Alhamdulillah, atas
dukungan dari Bapak Gubernur maka alat Sterile Connecting Device ini akan segera
hadir di UDD PMI Provinsi Lampung," ungkap Riana Sari Arinal.
Selain itu, Riana Sari
Arinal mengungkapkan akan terus berupaya mengkampanyekan pelaksanaan donor
darah plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19, selain pelaksanaan donor
darah rutin, agar dapat menjadi gerakan bersama bagi seluruh masyarakat di
Provinsi Lampung.
Riana menjelaskan alat ini
didatangkan sebagai solusi agar plasma dapat terambil lebih maksimal. Karena
sebelumnya pengambilan plasma konvalesen masih dilakukan secara konvensional
sehingga hanya dapat dilakukan dengan siklus dua bulan sekali.
“Dengan alat ini maka
plasma akan terambil lebih maksimal, dimana satu orang bisa minimal 400 ml
bahkan 600 ml sehingga siklus pengambilannya juga menjadi lebih cepat yaitu dua
minggu sekali,” ujarnya.
Riana mengatakan dengan
demikian satu orang bisa menjadi donor konvalesen setiap dua minggu sekali sepanjang
titer antibodinya tinggi.
Wakil Ketua PMI Provinsi
Lampung, Rudi Syawal Sugiarto menambahkan, kegiatan Siger Donor Darah yang
pertama kali dilaunching pada tanggal 21 Juni 2021, sampai saat ini telah
berhasil mengumpulkan lebih dari 1000 kantong darah di UDD PMI Provinsi
Lampung.
PMI Provinsi Lampung juga
merencanakan, pada bulan Agustus nanti akan melaunching kegiatan donor darah
plasma konvalesen oleh para penyintas yang ada di Provinsi Lampung untuk
masyarakat yang membutuhkan, terutama pasien Covid yang berskala sedang atau
berat.
Diharapkan, setelah
tersedianya Sterile Connecting Device, animo masyarakat untuk melakukan donor
plasma darah konvalesen akan lebih meningkat, mengingat eskalasi peningkatan
angka Covid di beberapa wilayah yang semakin tinggi.
"Mudah-mudahan
melalui bantuan yang diberikan Bapak Gubernur ini, PMI Provinsi Lampung dapat
memberikan kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,"
pungkas Rudi Syawal. (kmf)