Pemprov Lampung Berkurban 36 Sapi dan 10 Kambing
KATALAMPUNG.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkurban 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Sebelumnya hewan kurban diperiksa kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan kemudian diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus masjid yang tersebar di Provinsi Lampung.
Total sebanyak 36 ekor
sapi dan 10 ekor kambing tersebut, merupakan partisipasi dari Perangkat Daerah,
Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Perusahaan yang menyalurkan hewan kurbannya
melalui Pemprov Lampung.
Adapun rincian hewan
kurban Pemprov Lampung pada Hari Raya Idul Adha 2021 / 1442 H adalah sebagai
berikut :
1. Kurban Pemprov : 8 ekor
sapi.
2. Kurban ASN yang
didistribusikan Pemprov : 13 ekor sapi
dan 7 ekor kambing
3. Perangkat Daerah yang melaksanakan kurban diantaranya :
Dinsos 3 ekor sapi, Dikbud 4 ekor sapi, Biro Umum 2 ekor sapi dan Biro
Kesra 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing
4. Perusahaan yang
mendistribusikan hewan kurbannya melalui Pemprov, PT Bukit Asam 2 ekor sapi,
Sugar Labinta 1 ekor sapi, Pertamina Geothetmal Energy 1 ekor sapi, Supreme
Energy 2 kambing.
Selanjutnya
pendistribusian hewan kurban diantaranya ditujukan ke Pondok pesantren, Tenaga
Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan
Masjid di wilayah Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemprov
Lampung juga menyerahkan hewan kurban berupa
1 ekor sapi dengan bobot 825 Kg berjenis peranakan Ongole yang merupakan
bantuan kemasyarakatan dari Presiden Joko Widodo.
Secara simbolis, Asisten
Administrasi Umum mewakili Gubernur Lampung menyerahkan bantuan hewan kurban
dari Presiden tersebut kepada Takmir Masjid al-Hikmah Kampung Negara Batin,
Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. (kmf)