Pemprov Lampung Berkurban 36 Sapi dan 10 Kambing

KATALAMPUNG.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkurban 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Sebelumnya  hewan kurban diperiksa kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan kemudian diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus masjid yang tersebar di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung Berkurban 36 Sapi dan 10 Kambing


Total sebanyak 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing tersebut, merupakan partisipasi dari Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Perusahaan yang menyalurkan hewan kurbannya melalui Pemprov Lampung.

Adapun rincian hewan kurban Pemprov Lampung pada Hari Raya Idul Adha 2021 / 1442 H adalah sebagai berikut :

1. Kurban Pemprov : 8 ekor sapi.

2. Kurban ASN yang didistribusikan Pemprov :  13 ekor sapi dan 7 ekor kambing

3. Perangkat Daerah  yang melaksanakan kurban diantaranya  :  Dinsos 3 ekor sapi, Dikbud 4 ekor sapi, Biro Umum 2 ekor sapi dan Biro Kesra 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing

4. Perusahaan yang mendistribusikan hewan kurbannya melalui Pemprov, PT Bukit Asam 2 ekor sapi, Sugar Labinta 1 ekor sapi, Pertamina Geothetmal Energy 1 ekor sapi, Supreme Energy 2 kambing.

Selanjutnya pendistribusian hewan kurban diantaranya ditujukan ke Pondok pesantren, Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan  Masjid di wilayah Provinsi Lampung.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menyerahkan hewan kurban berupa  1 ekor sapi dengan bobot 825 Kg berjenis peranakan Ongole yang merupakan bantuan kemasyarakatan dari Presiden Joko Widodo.

 

Secara simbolis, Asisten Administrasi Umum mewakili Gubernur Lampung menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden tersebut kepada Takmir Masjid al-Hikmah Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.