Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen untuk Tangani Covid-19

KATALAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satgas Oksigen dengan menggandeng para perusahaan distributor oksigen medis. Langkah ini dilakukan untuk menangani Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perindag dalam rapat teknis bersama para pimpinan perusahaan distributor oksigen medis, usai mengikuti rapat konsolidasi bersama Kabupaten/Kota  bertempat di Mahan Agung, Senin (26/07/2021).

Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen untuk Tangani Covid-19


Ia meminta agar distributor oksigen medis fokus untuk memenuhi pasokan ke rumah sakit yang kekurangan oksigen medis.

Dari rapat tersebut, saat ini Provinsi Lampung mengalami kekurangan tabung oksigen berjumlah sekitar 4.000 tabung dan angka tersebut masih akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.

Dari konsolidasi yang dilakukan, hari ini (Senin, 26/7/2021),  PT. Pusri, CV. Bumi Waras, PT. Lampung Gas, PT. Aneka Gas (Samator) dan PT. Natarangmaining akan mengirimkan gas dengan kapasitas 34 ton melalui PT. Pusri dan PT. Lampung Gas.

Sementara itu, Provinsi Lampung mendapat bantuan oksigen cair dari PT. Sinar Mas yang berlokasi di Sumatera Selatan (OKI), oksigen cair tersebut selanjutnya akan  diangkut dengan tangki dari PT. Pusri sebanyak 10 ton, PT. Lampung Gas dengan kapasitas sebanyak 29 ton dan mulai berangkat pada malam ini, sehingga dapat langsung didustribusikan  kepada rumah sakit di Lampung.

Pada prinsipnya seluruh distributor oksigen berkomitmen untuk membantu pasokan oksigen untuk keperluan penanganan covid-19 di Lampung, namun para distributor juga berharap bantuan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong Pemerintah Pusat terkait pasokan bahan baku oksigen berupa Liquid oksigen agar kebutuhan oksigen medis dapat terpenuhi. (kmf/dde).

Diberdayakan oleh Blogger.