Pemprov Lampung Bentuk Satgas Oksigen untuk Tangani Covid-19
KATALAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satgas Oksigen dengan menggandeng para perusahaan distributor oksigen medis. Langkah ini dilakukan untuk menangani Covid-19 di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan
Kepala Dinas Perindag dalam rapat teknis bersama para pimpinan perusahaan
distributor oksigen medis, usai mengikuti rapat konsolidasi bersama
Kabupaten/Kota bertempat di Mahan Agung,
Senin (26/07/2021).
Ia meminta agar distributor
oksigen medis fokus untuk memenuhi pasokan ke rumah sakit yang kekurangan
oksigen medis.
Dari rapat tersebut, saat
ini Provinsi Lampung mengalami kekurangan tabung oksigen berjumlah sekitar
4.000 tabung dan angka tersebut masih akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten dan Kota.
Dari konsolidasi yang
dilakukan, hari ini (Senin, 26/7/2021),
PT. Pusri, CV. Bumi Waras, PT. Lampung Gas, PT. Aneka Gas (Samator) dan
PT. Natarangmaining akan mengirimkan gas dengan kapasitas 34 ton melalui PT.
Pusri dan PT. Lampung Gas.
Sementara itu, Provinsi
Lampung mendapat bantuan oksigen cair dari PT. Sinar Mas yang berlokasi di
Sumatera Selatan (OKI), oksigen cair tersebut selanjutnya akan diangkut dengan tangki dari PT. Pusri
sebanyak 10 ton, PT. Lampung Gas dengan kapasitas sebanyak 29 ton dan mulai
berangkat pada malam ini, sehingga dapat langsung didustribusikan kepada rumah sakit di Lampung.
Pada prinsipnya seluruh distributor oksigen berkomitmen untuk membantu pasokan oksigen untuk keperluan penanganan covid-19 di Lampung, namun para distributor juga berharap bantuan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong Pemerintah Pusat terkait pasokan bahan baku oksigen berupa Liquid oksigen agar kebutuhan oksigen medis dapat terpenuhi. (kmf/dde).