Kepala BKD Lampung: Proses Administrasi BKD Telah Berbasis Digital
KATALAMPUNG.COM - Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital.
Kepala BKD Yurnalis, SIP
mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022
melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu
(03/10/2021).
Hadir Kepala Kantor Regional
V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala
Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung.
"Pemanfaatan teknologi
informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian
Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti,
e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat," ujarnya.
Yurnalis menjelaskan sebagai
aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Menurut dia, kenaikan
pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian
PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan
pengabdian.
Berdasarkan hal tersebut
berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat
apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.
Dijelaskannya, kenaikan
pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem
kenaikan pangkat pilihan.
Periode kenaikan pangkat PNS
ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat
anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.
Agar kenaikan pangkat dapat
dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada
waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.
Yurnalis juga menyebutkan
bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi
Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ia juga berharap agar
peserta yang mengikuti acara bisa paham seluruh prosedur dan persyaratan untuk
kenaikan pangkat. "Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan
utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu," katanya.
Yurnalis berharap para
peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta
persyaratan kenaikan pangkat. (Diskominfotik Provinsi Lampung).