Gubernur Arinal Nyatakan KPB Milik Rakyat Lampung, Bupati Dan Stakeholder Siap Optimalkan
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait untuk Optimalisasi Implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu (29/12).
Provinsi Lampung memiliki
potensi produksi pertanian cukup besar dan melimpah, di antaranya padi, jagung,
ubikayu, buah-buahan (nanas, pisang, pepaya), serta beberapa komoditas lainnya
(kopi, lada, kakao, kelapa sawit, karet, tebu,
sapi potong, dan ternak kambing).
Menurut data Badan Pusat
Statistik (BPS), produksi padi Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 2,7 juta ton
yang merupakan peringkat 6 Nasional atau peringkat 2 Sumatera. Produksi jagung
sebesar 2,61 juta ton dan menempati peringkat 3 Nasional atau peringkat 1
Sumatera. Untuk ubi kayu, dengan produksi sebesar 5,98 juta ton menempati
peringkat 1 Nasional.
Dengan beberapa kelebihan
tersebut serta adanya penetapan Provinsi Lampung sebagai Bumi Agribisnis dan
lokomotif pembangunan pertanian di Indonesia oleh Kementerian Pertanian,
Gubernur berharap beberapa persoalan yang dihadapi petani dapat terselesaikan
melalui perumusan Program dan Kegiatan Pembangunan Pertanian yang tepat. Saat
ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan Program Kartu Petani Berjaya.
Program ini diinisiasi oleh
Pemprov Lampung, dan didedikasikan untuk meningkatkan perekonomian Rakyat
Lampung, khususnya petani. Oleh karena itu, Program Kartu Petani Berjaya ini,
merupakan milik rakyat Lampung.
Kartu Petani Berjaya
merupakan salah satu dari 33 (tiga puluh tiga) Janji Kerja Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung, yang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 menjadi bagian
dari Agenda Kerja Utama Pemerintah Provinsi Lampung.
Program Kartu Petani Berjaya
dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui
upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi
melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan dengan
menghubungkan semua kepentingan pertanian dan pihak-pihak yang terlibat dalam
proses pertanian secara bersama-sama.
Dalam hal meningkatkan
pendapatan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan kepastian
dalam usaha budidaya pertanian yang terintegrasi antara lain ketersediaan
sarana produksi pertanian, akses permodalan perbankan, koperasi, LKM, dan/atau
akses keuangan lainya yang sah, pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam
bentuk pendampingan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi, penanganan panen
dan pasca panen pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar dan/atau pembeli.
Dalam hal meningkatkan
kesejahteraan petani, Program Kartu Petani Berjaya memberikan jaminan sosial
bagi petani miskin, tidak mampu dan beasiswa pendidikan keluarga petani miskin
dan tidak mampu sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Pada sesi tanya jawab, Bupati
Tubaba menyatakan dukungannya terhadap program Kartu Petani Berjaya yang
diinisiasi Gubernur Arinal.
"Saya, sejak awal
program ini diluncurkan, awalnya berupaya mengetahui apa kira-kira kelemahan
program ini. Namun, saya melihat, tidak ada kelemahannya, bahkan menjadi
program yang diperkirakan mampu menghantarkan petani Lampung meningkat
kesejahteraannya. Sehingga tidak ada alasan bagi kami tidak mendukung
sepenuhnya program ini Pak Gubernur" ujar Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
Sementara itu sebagai bentuk
komitmen dukungan perbankan terhadap Program KPB, telah dilakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan
Pimpinan Perbankan di Tingkat Cabang/Wilayah/Area Provinsi Lampung, yaitu PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta Direktur Utama Bank Lampung.
Adapun Isi/ruang lingkup
Nota Kesepahaman menyangkut 2 (dua) hal, yaitu: (1) Layanan Perbankan Prioritas
kepada seluruh anggota/peserta Program Kartu Petani Berjaya: dan (2) Layanan
Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan adanya
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perbankan, selain mendukung pelaksanaan
Program Kartu Petani Berjaya, juga menunjang keberhasilan Program Perbankan
diantaranya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu meningkatkan serapan
KUR, khusus KUR Bidang Pertanian.
Selain dengan Perbankan,
juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah
Provinsi Lampung dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik serta Direktur
Utama PT. Pupuk Sriwijaya, sebagai wujud komitmen dukungan pabrik pupuk
terhadap Program Kartu Petani Berjaya.
Ruang lingkup Nota
Kesepahaman meliputi dukungan pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, jaminan
ketersediaan pupuk subsidi dan non subsidi, jaminan-kualitas pupuk subsidi dan
non subsidi, Penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi sesuai azas Enam
Tepat yaitu tepat mutu, jenis, jumlah, harga, waktu, dan tempat.
Dukungan MoU Produsen
Petrokimia Gresik dan PT. Pupuk Sriwijaya diharapkan dapat lebih
diaktualisasikan mensupport distributor dan kios untuk lebih mendukung
pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya dan kepada Perbankan khususnya BRI
agar segera dapat terintegrasi pada Program KPB
Pelaksanaan Program Kartu
Petani Berjaya sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, hal
tersebut terbukti pada Tanggal 16
Desember 2021 Pemerintah Provinsi Lampung
mendapat Penghargaan
Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian
dalam TPAKD Award 2021 dan mendapat Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah 2021
serta telah dikunjungi oleh Kantor Staf Kepresidenan untuk melakukan verifikasi
lapangan Program Prioritas Nasional ketahanan pangan yaitu Integrasi Kartu Tani
dan Kartu Petani Berjaya.
Selain itu juga mendapat
Peringkat Pertama Penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021 yang diserahkan Wakil
Presiden RI, sebagai Provinsi Terbaik dalam Peningkatan Produksi Padi Tahun
2019-2020
Untuk itu capaian-capaian
ini perlu dipertahankan dan
ditingkatkan, karenanya Bupati/Walikota dapat bekerjasama dalam pelaksanaan Program
KPB ini baik melalui dukungan anggaran pendampingan maupun pembentukan Tim
dalam rangka percepatan implementasi Kartu Petani Berjaya di Kabupaten/Kota.
Gubernur juga mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait antara lain
dari Perguruan Tinggi, Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor pos. Khusus kepada
KTNA dan Karang Taruna diharapkan untuk dapat membantu baik dalam
mensosialisasikan program KPB ke Petani dan Masyarakat ataupun dapat mengambil
peran lainnya untuk kesuksesan Program ini.
Sementara Asisten II Bidang
Pembangunan dan Ekonomi dalam laporannya mengatakan KPB bukan milik Provinsi,
tapi milik seluruh Lampung baik Pemda maupun masyarakatnya. KPB adalah
pertanian dalam artian luas, bukan hanya tanaman pangan, tapi juga
hortikultura, perkebunan, kehutanan, perikanan.
Progres Pelaksanaan
Implementasi KPB sampai dengan tanggal 20 Desember 2021 : Terdaftar di Aplikasi
KPB: 1.046.047 orang, Petani teregistrasi aktif: 217.620 orang.
Koperasi yang telah
terintegrasi 16 koperasi dan 12 UMKM.
Jumlah Petani transaksi:
109.072 orang, dan Transaksi penebusan pupuk: Rp 24.771.095.320,- Realisasi
penyaluran KUR melalui Program KPB melalui bank BNI kepada 9.493 Debitur
sebesar Rp 221.446.590.000,-, Bank Mandiri 249 debitur sebesar Rp.
22.494.000.000, Bank Lampung kepada 2.172 debitur Rp 63.352.800.000.
Realisasi Asuransi Usaha
Tani Padi (AUTP): 24.781 Petani dengan luas 15.719,08 Ha. Asuransi Nelayan
Berjaya: 2.450 Nelayan. Asuransi Usaha Tani Sapi/Kerbau: 6.420 Peternak dengan
12.078 Ternak. Sedangkan Peremajaan Kopi: 888 Pekebun.
Pemberian Beasiswa bagi 100
Mahasiswa Unila, 129 Mahasiswa Polinela, dan 186 Mahasiswa UBL. Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis telah dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota kepada Petani/Penyuluh/Petugas
Dinas Lingkup Pertanian
Sosialisasi Pekebun telah
dilaksanakan di 4 Kabupaten (Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Timur, dan
Pesawaran). Telah terintegrasinya
aplikasi Pasar Tani pada aplikasi KPB dan telah disosialisasikan di 3 Kabupaten
(Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan).
Dukungan Percepatan
Perangkat Daerah dalam Optimalisasi Implementasi Program KPB tahun 2022 antara
lain: . Koordinasi intensif dengan BNI
Pusat dan Kementan dalam rangka percepatan pembuatan dashboard KPB sebagai sarana
pelaporan yang terkoneksi dengan Kementan; Penerbitan SK Gubernur tentang
Alokasi Pupuk Bersubsidi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, yang akan
ditindaklanjuti dengan SK Bupati/Walikota; Menindaklanjuti MoU Pemerintah
Provinsi Lampung dengan PT. Pusri Palembang dan PT. Petrokimia Gresik tentang
Pelaksanaan Kartu Petani Berjaya, agar PT. Pupuk Indonesia menyiapkan alokasi
pupuk non subsidi dengan harga terbaik dan menarik untuk mengatasi kekurangan
kebutuhan pupuk bagi petani; Terus melakukan Sosialisasi, Bimtek dan
Pendampingan Program KPB bagi petugas/penyuluh, petani, kios dan distributor di
lapangan; Melakukan pendataan petani lansia yang akan mendapatkan jaminan
sosial/asuransi petani lansia; Bekerjasama dengan Bank Himbara (BNI, Mandiri,
BRI, Bank Lampung) dalam mengoptimalkan pemanfaatan KUR KPB oleh petani;
Optimalisasi Kinerja Tim; Pengembangan sistem.(kmf).