Lolos Sebagai Calon Dirut BUMD Lampung Selatan Maju, Ketua DPC Hanura Lamsel Diminta Mundur
KATALAMPUNG.COM – Polemik atas lolosnya Budi Santoso sebagai Calon Direksi Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju, Budi Susanto, terus bergulir. Banyak pihak yang mendorong Budi Santoso untuk mundur dari jabatan yang diembannya saat ini, lantaran yang bersangkutan secara terang benderang masih aktif sebagai Ketua DPC Hanura Lampung Selatan.
Ilustrasi |
Ketua Fraksi Demokrat Lampung
Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyatakan Direksi BUMD harus diisi oleh orang
yang berpengalaman di bidang usaha, manajemen dan independen.
"Saran kami yang
namanya direksi BUMD itu harus mempunyai pengalaman di bidang usaha, manajemen,
dan harus independen. Jika usaha dan manajemennya bagus tentu BUMD akan bagus
untuk kepentingan bersama khususnya Lampung Selatan,” ujarnya, saat dihubungi
katalampung.com, Selasa, 28 Desember 2021.
Ia menyarankan, yang
bersangkutan mengundurkan diri, untuk memajukan Lampung Selatan selaku Direksi
BUMD jika nantinya terpilih.
Selain itu, senada dengan
apa yang dijelaskan oleh Jenggis Khan Haikal, Sekretaris Fraksi PKB Lampung
Selatan, Hamdani, menilai Direksi BUMD Lampung Selatan harus ditangani oleh
pemimpin yang berintegritas, track record yang baik, dan memiliki
pengalaman atau kompeten di bidangnya.
"Untuk mengembangkan
BUMD tentu harus netral, jadi silakan pilih mau di BUMD atau Partai,"
tegas Hamdani.
Sementara itu, dikutip dari
Lampung Post, Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiyono, mengatakan calon
Direksi BUMD harus diisi seorang profesional yang terlepas dari sarat
kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia menjelaskan, dalam aturan
Permendagri No. 37 Tahun 2018, Pasal 35 poin l dijelaskan direksi BUMD harus
mengundurkan diri dari pengurus partai jika terpilih.
"Artinya pengurus
partai harus mengundurkan diri, kalau tidak berarti cacat prosedural kalau
diangkat tidak mengundurkan diri," ujar dia dalam rilis yang diterima
Lampost.co, Minggu, 26 Desember 2021.
Dia menilai, selama ini
Direksi BUMD diisi orang-orang yang kurang kompeten, sehingga banyak BUMD yang
tidak memberikan keuntungan untuk daerah.
"Direksi BUMD jangan
dipimpin orang partai politik dan pensiunan PNS. Seharusnya diisi orang-orang
profesional yang berpengalaman," kata dia.
Budi juga menyatakan,
pemilihan jajaran Direksi BUMD harus independen, profesional dan bisa
menjalankan fungsinya sebagai pemimpin BUMD.
"Jangan pilih Direksi
BUMD karena ada kedekatan dengan pemimpin, nanti muncul asumsi bagi-bagi
jabatan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut,
Budi Santoso membenarkan dirinya belum mengundurkan diri sebagai Ketua DPC
Hanura Lamsel. Budi mengaku akan mengundurkan diri sebagai ketua DPC Parpol,
jika terpilih sebagai Direktur BUMD Lamsel.
"Sesuai Pakta
Integritas kalau menduduki jabatan Direksi BUMD baru saya akan mengajukan
pengunduran diri," katanya.
Sementara itu Ketua Dewan
Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Hanura Lampung, Ali Darmawan, membenarkan belum
adanya pernyataan pengunduran diri Budi sebagai Ketua DPC Hanura Lamsel.
"Beliau (Budi Santoso)
belum mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Lampung Selatan, komunikasi pun belum
ada," ujar Ali.
Adapun nama-nama lainnya
yang lolos seleksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju, yakni calon komisaris,
Amir Rachman, Mirliansyah dan Supriyanto. Calon Direktur Utama Budi Santoso,
Denrinal, Edy Setiawan dan Supardi Effendi.(Nsr/dbs).