Sekdaprov: Widyaiswara Garda Terdepan Menyiapkan ASN Unggul
KATALAMPUNG.COM - Sebagai guru bangsa widyaiswara dituntut untuk menjadi garda terdepan menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul di era digital learning. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPD APW) Provinsi Lampung 2021-2025, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Jalan Raya Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Selasa (28/12/2021).
Pelantikan dan Pengukuhan
Pengurus DPD APWI Provinsi Lampung Periode 2021-2025, dilakukan secara daring
oleh Ketua Umum DPP APWI Dr. Boediarso Teguh Widodo, M.E.,.
Sesuai dengan Surat
Keputusan Ketua Umum DPP APWI Nomor KEP-026/DPP-APWI/VI/2021 tanggal 03 Juni
2021 yang menetapkan Ir. Taufik Hidayat, S.Sos., M.M., MEP sebagai Ketua DPD
APWI Propinsi Lampung Tahun 2021-2025 didampingi oleh Ns. Ahmad Muzaili,
S.Kep., M.Kes. sebagai Sekretaris dan Lely Surati, S.P., M.Si sebagai
Bendahara.
Total keseluruhan pengurus
DPD APWI berjumlah 46 Orang Widyaiswara yang berasal dari satuan kerja di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur
Arinal Djunaidi, yang dibacakan Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto,
menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan DPD APWI periode
2021- 2025, dan berharap semoga anggota DPD APWI yang telah dilantik dapat
menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membangun kompetensi
yang lebih baik bagi pejabat Fungsional Widyaiswara yang tergabung di dalam
organisasi profesi Widyaiswara.
Sebagai Guru Bangsa,
Widyaiswara dituntut untuk menjadi garda terdepan penyiapan ASN yang unggul di
Era Digital Learning, Hal ini tidak dapat dihindari karena perkembangan
teknologi informasi yang dibarengi oleh Revolusi Industri 4.0 menghadapkan kita
pada era (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) diitandai juga dengan
transformasi besar-besaran dan penemuan inovasi baru.
Hal ini tentu mengharuskan
birokrasi meninggalkan cara-cara lama dalam bekerja (business as ussual)
demi mencapai efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi dalam rangka
pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Menyikapi tantangan
tersebut, pengembangan kompetensi ASN tidak cukup dengan perubahan tata kelola
dan desain pembelajaran saja, tetapi juga perubahan aktor-aktor pelaksana
pengembangan kompetensi tersebut, termasuk Widyaiswara.
Untuk itu, metode
pembelajaran yang komunikatif serta pemanfaatan teknologi informasi mutlak
dikuasai oleh setiap Widyaiswara sehingga dapat terus berkiprah dalam membangun
Smart ASN dan ASN yang Ber AKHLAK dalam rangka mewujudkan world class
bureaucracy.
Saat ini sedang dilakukan
penataan jabatan-jabatan struktural di level kementerian/lembaga, termasuk juga
menyusul di Pemerintah Daerah.
Profil ASN yang dibutuhkan
untuk menjawab kebutuhan reformasi struktural, ialah ASN yang berkinerja
tinggi, profesional, inovatif, serta, mampu menjadi pemimpin perubahan. Dalam
rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan
berbagai kebijakan terkait pembangunan ASN yang dituangkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Roadmap Reformasi Birokrasi
tahun 2020-2024.
Kebijakan-kebijakan tersebut
dibuat dalam rangka untuk mewujudkan World Class Bureaucracy. Namun demikian,
kondisi eksisting saat ini, menunjukkan masih adanya beberapa permasalahan
pengelolaan ASN di Indonesia, di antaranya, terkait dengan hierarki
eselonisasi, distribusi/sebaran yang tidak merata, rendahnya tingkat
pendidikan, serta, ketimpangan (gap) kompetensi. Padahal, beberapa studi
yang cukup komprehensif menempatkan kompetensi sebagai hal yang krusial, dalam
peningkatan kinerja dan pelayanan pada sektor publik.
Dalam pengukuran Indeks
Profesionalitas ASN, kompetensi juga merupakan salah satu komponen yang
memengaruhi bobot penilaian terbesar yaitu 40%. Indeks Profesionalitas ASN
Indonesia tahun 2018, tercatat hanya sebesar 65,7 dan termasuk kategori rendah.
Indeks tersebut, mengalami penurunan sebesar 27% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini merefleksikan bahwa sektor publik Indonesia masih memiliki
"PR" besar berkenaan dengan profesionalisme ASN.
BPSDMD Provinsi Lampung
sebagai salah satu Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan Kompetensi SDM
Aparatur dan non aparatur, harus mampu melakukan berbagai inisiasi dalam rangka
pemberdayaan dan pengembangan widyaiswara.
Salah satunya melalui
kegiatan CoP (Community of Practice) sebagai forum pembelajaran bersama
dalam rangka pengembangan kapasitas Widyaiswara sebagaimana diatur berdasarkan
Peraturan LAN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komunitas Belajar bagi Jabatan
Fungsional Widyaiswara.
Disisi lain, sebagai
organisasi Profesi yang menaungi setiap pejabat fungsional Widyaiswara, APWI
juga harus mampu secara terstruktur untuk terus berkolaborasi menciptakan
inovasi-inovasi baru dalam bidang pengembangan kompetensi ASN. Saya berharap
kolaborasi tersebut dapat terus dilakukan, sehingga Widyaiswara mampu
mempersiapkan ASN memasuki era digital.
Widyaiswara memiliki peran
penting dalam membentuk ASN memasuki zona pembelajar (learning zone). Untuk
itu, Widyaiswara perlu terus melakukan upgrading wawasan dan pengetahuannya.
Di akhir sambutan Sekretaris
daerah menyampaikan bahwa Widyaiswara harus memiliki kecepatan serta kemampuan
adaptasi terhadap segala perubahan kondisi, salah satunya dengan kemajuan
teknologi informasi maka harus diikuti dengan kemampuan widyaiswara dalam
menyajikan bahan ajar yang lebih variatif dan kreatif dengan pemanfaatan TI
tersebut.
Setelah acara pelantikan dan
pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPD
APWI) Provinsi Lampung periode 2021-2025, Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto
bersama Ketua DPD APWI melakukan Penamaan bibit pohon didepan halaman BPSDM
Provinsi Lampung.
Acara dihadiri
Kepala BPSDM, Kepala BKD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan &
Kebudayaan, Kadis Koperasi & UKM, Sekretaris Inspektur, Kabid pada Dinas
KPTPH. (KMF).