Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penanganan Inflasi Bersama Mendagri
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (30/08/2022).
Selain Menteri Dalam Negeri
RI, Rakor juga diisi paparan dari Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono,
Kementerian Desa PDTT, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian
Keuangan, TNI dan Polri.
Mendagri menyampaikan arahan
dari Presiden terkait penanganan Inflasi sebagai imbas dari meningkatnya krisis
ekonomi dan politik dunia, terjadinya perang Rusia – Ukraina yang berdampak
terhadap perekonomian global, ditambah dengan belum berakhirnya pandemi
Covid-19.
Saat ini, tingkat inflasi
negara dunia mengalami kenaikan tinggi di atas 10 persen. Bahkan Sri Lanka 60
persen, Turki 79,6 persen, dan Zimbabwe 259,9 persen. Meski Indonesia masih
terkendali di level 4,94 persen, tetapi kita harus menjaga jangan sampai
terjadi inflasi yang tidak terkendali.
Oleh karena inflasi Nasional
dikontribusi oleh inflasi di daerah, maka Mendagri meminta para Kepala Daerah
di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah antisipatif sebagai upaya
bersama pengendalian inflasi.
Lebih lanjut, Mendagri
menyampaikan bahwa Kepala daerah agar melakukan optimalisasi anggaran dalam
APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah, antara lain menjaga
keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan
kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang
rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.
Dalam hal alokasi anggaran
dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak
Terduga (BTT) sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri
Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka
Pengendalian Inflasi di Daerah tertanggal 19 Agustus 2022.
Menindaklanjuti arahan
tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat dengan langsung
melakukan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan
seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Gubernur menyampaikan
pengendalian intensif dan periodik secara operasional lintas stakeholder dan
shareholder harus dilakukan guna pengendalian tingkat inflasi di Provinsi
Lampung dengan Strategi 4K, yaitu : Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga,
Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.