Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Arahan Kepada Sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Pringsewu
KATALAMPUNG.COM --- Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pengarahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, Camat, dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (08/09/2022).
Pada kesempatan tersebut
Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, ASN harus menguasai dan
taat kepada aturan perundang-undangan. Mengenali dan menerapkan asas-asas
penyelenggaraan pemerintahan, yaitu : adanya kepastian hukum, tertib
penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan,
proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan.
"Saya bersyukur,
Kabupaten Pringsewu telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut dari tahun
2017-2021," ucap Gubernur.
Selain itu, pada tahun 2021
Kabupaten Pringsewu telah berhasil memperoleh predikat BB pada laporan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah (SAKIP).
Namun terkait hal tersebut,
Gubernur tetap mengingatkan bahwa Pengelolaan APBD perlu diiringi dengan
penguatan tatakelola dan cara pandang (mindset) tentang pentingnya pengelolaan
anggaran "berbasis kinerja".
"Artinya, tidak hanya
mengejar serapan anggaran, tapi juga perbaikan kualitas dari setiap rupiah
anggaran, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan
masyarakat," ungkapnya
Demikian juga pada Dana
Desa, Gubernur mengatakan bahwa maksimal 30% dari Dana Desa dapat digunakan
untuk Bantuan Sosial bagi masyarakat
yang terdampak inflasi, sesuai dengan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
Maka Bupati/Walikota perlu
segera menetapkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi
Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan
dukungan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan agar tepat sasaran dan taat
aturan.
"Saya ingatkan kepada
seluruh para Kepala Desa, jangan sampai Dana Desa yang ditujukan untuk
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru berbalik arah menjadi sumber
masalah," tegas Gubernur.
Mengakhiri arahannya,
Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat,
Anggota Forkopimda dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang senantiasa
bahu-membahu berpartisipasi aktif untuk kemajuan Pringsewu dan Provinsi
Lampung.
"Semoga semua upaya
kita dapat bernilai ibadah dimata Sang Pencipta dan bermanfaat bagi
masyarakat," pungkas Gubernur.
Usai memberikan pengarahan,
Gubernur Arinal Djunaidi juga sempat berdiskusi dengan para Kepala pekon untuk
menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, yang nantinya aspirasi
tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk
membangun Kabupaten Pringsewu pada khususnya, dan Provinsi Lampung pada
umumnya. (kmf).