ASN Pemerintah Provinsi Lampung Diharapkan Menjadi Pelopor Perlindungan Anak dan Perempuan

Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (23/10/2023).

ASN Pemerintah Provinsi Lampung Diharapkan Menjadi Pelopor Perlindungan Anak dan Perempuan


Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan Perempuan dan anak, melalui agenda kerja utama "Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan dan Anak".

Berdasarkan data SIMFONI PPA Provinsi Lampung sampai dengan bulan September 2023 mencatat 547 kasus kekerasan dengan jumlah korban 589 orang yang terdiri dari 398 korban anak perempuan, 62 orang korban anak laki-laki dan 129 korban perempuan dewasa.

"Disini dapat dilihat bahwa masyarakat sudah berani melapor dan layanan pengaduan semakin mudah diakses," ujar Gubenur.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam upaya pencegahan penanganan kasus kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai mandat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.12 Tahun 2023 tentang Tindak Pindana Kekekrasan Seksual.

"Mencermati hal itu, saya berharap kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi pelopor perlindungan anak dan perempuan dan laporkan tindakkekerasan yang terjadi dimasyarakat pada kanal pengaduan SAPA 129," lanjutnya.

Gubernur Lampung berharap Pemprov Lampung dapat mewujudkan "Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan dan Anak".(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.