Pj. Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak di Lampung Timur

KATALAMPUNG.COM — Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Timur, Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih, memberikan arahan penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak.

Pj. Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak di Lampung Timur

Acara yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur pada Kamis (15/08/2024) ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, camat, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Dalam arahannya, Samsudin menegaskan bahwa netralitas ASN adalah sebuah komitmen bersama yang harus dijaga untuk memastikan profesionalisme ASN serta menjaga agar mereka tidak terlibat dalam dinamika politik.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Pastikan Pengawasan di Lampung Utara

"ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung," tegasnya.

Samsudin menjelaskan beberapa indikator netralitas ASN yang harus dipahami dan diterapkan secara ketat. Pertama, netralitas dalam karir ASN, yang berarti tidak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon.

Kedua, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah segala bentuk dukungan terhadap partai tertentu, baik secara terbuka maupun tersembunyi.

Baca Juga: Ketua KPU Lampung Hadiri Simulasi CCTV Persiapan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

Ketiga, dalam kegiatan kampanye, ASN harus menjaga netralitas dengan tidak menggunakan media sosial untuk mendukung kampanye, tidak mengenakan atribut PNS, tidak membagikan uang atau materi kampanye, serta tidak melibatkan pejabat atau menggunakan fasilitas negara.

Keempat, netralitas dalam pelayanan publik mengharuskan ASN memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Pj. Gubernur Lampung Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak di Lampung Timur

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga tanggung jawab moral. ASN diharapkan berdiri di atas semua kepentingan politik dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan netralitas ini terjaga.

"Saya berharap, apa yang telah kita lakukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan hari ini di Lampung Timur, dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam menjaga netralitas ASN di seluruh Provinsi Lampung," pungkasnya.

Baca Juga: Kemendag Dorong Transformasi Ritel Modern di Era Digital

Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Timur, menyatakan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai perencana, pelaksana, dan penyelenggara tugas umum pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kebersihan dari praktek KKN dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.

Azwar Hadi juga menambahkan bahwa arahan dari Pj. Gubernur Lampung diharapkan dapat diimplementasikan oleh para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta disampaikan kepada semua staf di satuan kerja masing-masing.

"Saya ingin mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Lampung Timur untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas, agar terhindar dari konsekuensi sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutupnya. (kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.