Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen
Bandar Lampung --- Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Rabu (11/6/2025).
Politik yang stabil ditandai
dengan diimplementasikannya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya yang terstruktur guna membangun nilai
demokrasi ke dalam masyarakat. Indonesia memiliki statistik demokrasi sendiri,
yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang diukur menurut provinsi,
IDI merupakan satu-satunya
ukuran kuantitatif yang menggambarkan sejauh mana kehidupan berdemokrasi telah
terjadi di masing-masing provinsi. Pengukuran IDI telah dilakukan sejak tahun
2009, dan pada penghitungan IDI tahun 2021 telah dilakukan penyempurnaan
konseptualnya dengan melibatkan indikator-indikator dalam bidang ekonomi,
sehingga demokrasi yang diukur tidak hanya dalam bidang sosial politik saja.
Adapun metode dalam
penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia meliputi 3 aspek penyusun dengan total
22 indikator, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga
demokrasi.
Pj. Sekdaprov M. Firsada
mengungkapkan, nilai IDI Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 78,32 poin,
menunjukan bahwa demokrasi di Lampung masuk dalam kategori “sedang”.
"Kita berusaha menjaga
3 variabel ini jangan sampai turun. Oleh karenanya semua pihak bertanggung
jawab tidak semata-mata TNI/Polri, pemerintah daerah, harus semua, partai
politik, unsur agama, unsur ormas, NGO, semuanya menjaga ini. Sehingga siapapun
menilai Provinsi Lampung, ternyata politik di Lampung sangat kondusif,"
ujar Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov dalam
kesempatannya berharap dukungan seluruh unsur masyarakat serta sinergi para
pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan nilai IDI Provinsi Lampung.
"Ketika kita moderat
dalam beragama, kita menjaga indeks demokrasi. Ketika kita menjaga suhu kita
sesuai budaya lampung piil pesenggiri, kita berarti mewujudkan demokrasi. Dari
ormas kita, tidak egois tapi membangun komunikasi dengan ormas lain, berarti
kita mewujudkan demokrasi," kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, IDI akan menjadi Indikator Kerja Utama (IKU) Wajib bagi seluruh Gubernur, yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dinilai oleh Pemerintah Pusat. (kmf)
