Relaksasi Kegiatan Pemda Diharapkan Gerakkan Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (secara virtual) bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (10/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut,
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan arahan Menteri Dalam
Negeri, Muhammad Tito Karnavian terkait penyelenggaraan kegiatan Pemerintah
Daerah kembali diperbolehkan untuk dilaksanakan di hotel.
"Pak menteri memberikan
arahan sebagaimana yang beliau telah sampaikan juga secara terbuka di media
bahwa Silakan teman-teman kepala daerah, Gubernur, Bupati, Walikota dan jajaran
untuk dapat menyelenggarakan rapat dan pertemuan di hotel," ucapnya.
Wamendagri melanjutkan bahwa
pelaksanakan kegiatan di hotel tentu dilakukan dengan beberapa catatan.
"Pertama, memperhatikan
urgensi dan substansi, kalau tidak perlu tidak usah dibuat perlu, kalau gak ada
urgensinya tidak usah diprioritaskan. Yang kedua, dari segi frekuensi artinya
tentu dibatasi sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.
Melalui penyelenggaraan
kegiatan di Hotel, Wamendagri berharap dapat menghidupkan dan menggerakkan roda
perekonomian di daerah.
"Yang penting adalah
roda ekonomi di daerah berjalan, yang penting adalah ekosistem perhotelan dan
pariwisata kembali hidup mengantisipasi dampak-dampak yang akan berakibat pada
pemutusan hubungan kerja dan lain-lain," harapnya.
Diakhir, Wamendagri berharap
seluruh Kepala Daerah dapat mengikuti instruksi yang telah disampaikan.
"Mudah-mudahan ini bisa
dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Silakan
bapak ibu di daerah pelajari data-data yang ada, mana yang memerlukan relaksasi
terkait dengan arahan pak menteri tadi," harapnya.
Sementara terkait inflasi,
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik, Pudji
Ismartini dalam peparannya menyampaikan bahwa secara historis tahun 2021-2025,
pada bulan Mei terjadi inflasi.
"Inflasi tertinggi
terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen sedangkan terendah terjadi pada Mei
2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,37 persen," jelasnya.
Pudji Ismartini melanjutkan
bahwa apabila dilihat menurut komponen, komponen inti dominan memberikan andil
inflasi bulan Mel terbesar, kecuali pada tahun 2022 dan 2023 komponen harga
bergejolak merupakan penyumbang andil inflasi terbesar.
"Komoditas komponen
bergejolak dominan memberikan andil inflasi dan hal ini masih terjadi juga di
Mei 2025. Namun kalau kita lihat pada Mei 2025 komponen harga bergejolak yang
mengalami inflasi ini diantaranya adalah tomat, beras dan timun. Sementara
beberapa komoditas lain yang mendorong terjadinya inflasi di Mei 2025 itu juga
didorong oleh komponen inti, yaitu untuk komoditas tarif pulsa ponsel, emas
perhiasan dan kopi bubuk," jelasnya.
Pudji Ismartin melanjutkan
bahwa berdasarkan data SP2KP-pencataton sampai dengan 5 Juni 2025, Indeks Perkembangan Harga Minggu
pertama Juni 2025, terdapat 12 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, 1 provinsi
stabil, dan 25 provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan
sebelumnya.
Adapun Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 12 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah beras dan daging ayam ras.(kmf)
