Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Sekdaprov Marindo Kurniawan Canangkan Zona Integritas BKD Lampung

KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung saat memimpin apel pagi di Bandar Lampung, Selasa (04/05/2026).

Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Sekdaprov Marindo Kurniawan Canangkan Zona Integritas BKD Lampung


Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi dengan disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Seluruh jajaran ASN dan PPPK di lingkungan BKD turut mengikrarkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Penerapan Digitalisasi Manajemen Kepegawaian dan Penguatan Budaya Kerja

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda seremonial atau simbolis semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata sebagai kebutuhan bersama dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja. Mengingat BKD merupakan jantung reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung, penjagaan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan sistem digital secara terintegrasi dalam seluruh proses manajemen kepegawaian, mulai dari rekrutmen, mutasi, kenaikan pangkat, hingga koordinasi antardaerah. Penerapan layanan berbasis sistem yang terdokumentasi dan transparan dinilai menjadi strategi krusial untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga keandalan basis data kepegawaian daerah.

Komitmen Keberlanjutan Transparansi Tata Kelola ASN

Langkah BKD Provinsi Lampung dalam memasang banner komitmen bersama Zona Integritas menjadi simbol kesiapan seluruh pegawai untuk mengawal pelayanan publik yang bebas dari konflik kepentingan. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan proses kepegawaian yang selama ini telah berjalan secara transparan diharapkan dapat terus dipertahankan.

Melalui konsistensi penerapan prinsip akuntabilitas dan transformasi digital, BKD Provinsi Lampung optimis dapat menjadi percontohan unit kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat secara inklusif.(KMF)

Diberdayakan oleh Blogger.