Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Sekdaprov Marindo Kurniawan Canangkan Zona Integritas BKD Lampung
KATALAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung saat memimpin apel pagi di Bandar Lampung, Selasa (04/05/2026).
Pencanangan tersebut
ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekdaprov Marindo
Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi dengan disaksikan oleh
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Seluruh jajaran ASN dan PPPK di lingkungan
BKD turut mengikrarkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik
korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi demi menghadirkan pelayanan
publik yang transparan dan akuntabel.
Penerapan Digitalisasi
Manajemen Kepegawaian dan Penguatan Budaya Kerja
Dalam arahannya, Sekretaris
Daerah menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh hanya dipandang
sebagai agenda seremonial atau simbolis semata, melainkan harus
diimplementasikan secara nyata sebagai kebutuhan bersama dalam mengubah pola pikir
dan budaya kerja. Mengingat BKD merupakan jantung reformasi birokrasi di
lingkungan Pemprov Lampung, penjagaan integritas dan profesionalisme aparatur
menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta
memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pemprov Lampung mendorong
pemanfaatan sistem digital secara terintegrasi dalam seluruh proses manajemen
kepegawaian, mulai dari rekrutmen, mutasi, kenaikan pangkat, hingga koordinasi
antardaerah. Penerapan layanan berbasis sistem yang terdokumentasi dan
transparan dinilai menjadi strategi krusial untuk mencegah potensi penyimpangan
serta menjaga keandalan basis data kepegawaian daerah.
Komitmen Keberlanjutan
Transparansi Tata Kelola ASN
Langkah BKD Provinsi Lampung
dalam memasang banner komitmen bersama Zona Integritas menjadi simbol kesiapan
seluruh pegawai untuk mengawal pelayanan publik yang bebas dari konflik
kepentingan. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan proses kepegawaian yang
selama ini telah berjalan secara transparan diharapkan dapat terus
dipertahankan.
Melalui konsistensi penerapan prinsip akuntabilitas dan transformasi digital, BKD Provinsi Lampung optimis dapat menjadi percontohan unit kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat secara inklusif.(KMF)
