Perkembangan FinTech, E-Commerce dan Cyber Crime di Indonesia
BANDARLAMPUNG,
katalampung.com - Perkembangan FinTech,
E-Commerce dan Cyber Crime di Indonesia, menurut, Wimboh Santoso, akan
menjadi tantangan ekonomi dan sektor keuangan Indonesia kedepan. Pernyataan itu
terdapat pada bahan paparan “Prospek Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan
2018”, Wimbah Santoso, Phd, Ketua Dewan Komisioner Otoritas jasa
Keuangan (OJK) RI pada acara Breakfast Meeting: Prospek Ekonomi Indonesia
2018 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Kamis, 2
November 2017.
Seperti diketahui, pesatnya
pertumbuhan sektor industri FinTech dan
E-Commerce di Indonesia akhir-akhir
ini menjadi bahan penelitian para pakar dan dikatakan sebagai salah satu pemicu
turunnya daya beli. Disrupsi, menjadi kata kunci perpindahan pola ini. Namun, beberapa
pihak menyebutkan sektor ini belum begitu besar dalam menyumbang PDB Indonesia.
Baca Juga: Peluang Ekonomi Indonesia 2018
Baca Juga: Peluang Ekonomi Indonesia 2018
Terlepas dari beragam
perdebatan itu, Industri FinTech dan E-Commerce menunjukkan perkembangan yang
luar biasa. Berikut, perkembangan industri FinTech,
E-Commerce dan Cyber Crime yang
berhasil dirangkum tim katalampung.com
dari bahan yang dipaparkan oleh Wimboh Santoso.
Pada Industri FinTech, total agregat pemberi pinjaman
(lender) per September 2017 sebanyak
63.869 orang atau meningkat 344,68% ytd. Dengan rincian, Pulau Jawa pada tahun
2016 sebanyak 12.491 orang menjadi 51.716 orang per September 2017 atau naik
314,03%. Di Luar Jawa pada tahun 2016 sebanyak 1.283 orang meningkat menjadi
11.338 per September 2017 atau naik 783,31%, dan untuk Luar Negeri dari 589
pada tahun 2016 menjadi 815 orang per September 2017 atau naik 38,37%.
Sedangkan perkembangan
pendanaan untuk sektor Industri FinTech
dengan total akumulasi pendanaan per September 2017 sebanyak Rp1.657,70 miliar
atau meningkat 632,58% ytd. Di Pulau Jawa jumlah pendanaan pada tahun 2016
sebesar Rp203 miliar, naik menjadi Rp1.382 miliar per September 2017 atau naik
581,5%. Di Luar Pulau Jawa, pada tahun 2016 jumlah pendanaan sebesar Rp23
miliar atau naik menjadi Rp276 miliar per September 2017 atau naik 1.073,69%.
Sementara itu,
perkembangan penerima pinjaman (borrower)
dengan total agregat pinjaman per September 2017 sebanyak 157.276 orang atau
meningkat 208,80% ytd. Di Pulau Jawa pada tahun 2016 jumlah penerima pinjaman
sebayak 49.656 orang dan naik 193,03% atau menjadi 146.500 orang per September
2017. Untuk Luar Pulau Jawa, jumlah penerima pinjaman pada tahun 2016 sebanyak
1.275 orang dan naik sebesar 745,18% atau menjadi 10.776 orang per September
2017.
Saat ini terdapat 24
perusahaan FinTech yang telah
terdaftar atau berizin yang terdiri dari 16 perusahaan lokal dan 8 perusahaan
asing. Selain itu, terdapat 31 perusahaan FinTech
yang sedang dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2018
Baca Juga: Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2018
Indonesia menjadi pasar yang
besar bagi sektor E-Commerce. Pada
tahun 2016, Indonesia E-Commerce Market mencapai US$18 miliar
dan diproyeksi menjadi US$ 130 miliar pada tahun 2020.
Selain Industri FinTech dan E-Commerce, Cyber Crime
juga berpotensi berkembang di Indonesia. Kejahatan dalam dunia siber ini
melompat menjadi kejahatan nomor 2 yang dilaporkan. Menurut persepsi dari
resiko kejahatan siber, sebanyak 53% mengatakan kejahatan ini akan meningkat,
41% mengatakan stabil dan 5% mengatakan menurun. Sementara itu, sebanyak 32%
organisasi telah terjangkit dan 34% berpikir mereka akan terpengaruh dalam 2
tahun kedepan.
Dilaporkan
Oleh: Guntur Subing