Perkembangan FinTech, E-Commerce dan Cyber Crime di Indonesia

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Perkembangan FinTech, E-Commerce dan Cyber Crime di Indonesia, menurut, Wimboh Santoso, akan menjadi tantangan ekonomi dan sektor keuangan Indonesia kedepan. Pernyataan itu terdapat pada bahan paparan “Prospek Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan 2018”, Wimbah Santoso, Phd, Ketua Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK) RI pada acara Breakfast Meeting: Prospek Ekonomi Indonesia 2018 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.


Perkembangan FinTech, E-Commerce dan Cyber Crime di Indonesia


Seperti diketahui, pesatnya pertumbuhan sektor industri FinTech dan E-Commerce di Indonesia akhir-akhir ini menjadi bahan penelitian para pakar dan dikatakan sebagai salah satu pemicu turunnya daya beli. Disrupsi, menjadi kata kunci perpindahan pola ini. Namun, beberapa pihak menyebutkan sektor ini belum begitu besar dalam menyumbang PDB Indonesia.

Baca Juga: Peluang Ekonomi Indonesia 2018

Terlepas dari beragam perdebatan itu, Industri FinTech dan E-Commerce menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Berikut, perkembangan industri FinTech, E-Commerce dan Cyber Crime yang berhasil dirangkum tim katalampung.com dari bahan yang dipaparkan oleh Wimboh Santoso.

Pada Industri FinTech, total agregat pemberi pinjaman (lender) per September 2017 sebanyak 63.869 orang atau meningkat 344,68% ytd. Dengan rincian, Pulau Jawa pada tahun 2016 sebanyak 12.491 orang menjadi 51.716 orang per September 2017 atau naik 314,03%. Di Luar Jawa pada tahun 2016 sebanyak 1.283 orang meningkat menjadi 11.338 per September 2017 atau naik 783,31%, dan untuk Luar Negeri dari 589 pada tahun 2016 menjadi 815 orang per September 2017 atau naik 38,37%.

Sedangkan perkembangan pendanaan untuk sektor Industri FinTech dengan total akumulasi pendanaan per September 2017 sebanyak Rp1.657,70 miliar atau meningkat 632,58% ytd. Di Pulau Jawa jumlah pendanaan pada tahun 2016 sebesar Rp203 miliar, naik menjadi Rp1.382 miliar per September 2017 atau naik 581,5%. Di Luar Pulau Jawa, pada tahun 2016 jumlah pendanaan sebesar Rp23 miliar atau naik menjadi Rp276 miliar per September 2017 atau naik 1.073,69%.

Sementara itu, perkembangan penerima pinjaman (borrower) dengan total agregat pinjaman per September 2017 sebanyak 157.276 orang atau meningkat 208,80% ytd. Di Pulau Jawa pada tahun 2016 jumlah penerima pinjaman sebayak 49.656 orang dan naik 193,03% atau menjadi 146.500 orang per September 2017. Untuk Luar Pulau Jawa, jumlah penerima pinjaman pada tahun 2016 sebanyak 1.275 orang dan naik sebesar 745,18% atau menjadi 10.776 orang per September 2017.

Saat ini terdapat 24 perusahaan FinTech yang telah terdaftar atau berizin yang terdiri dari 16 perusahaan lokal dan 8 perusahaan asing. Selain itu, terdapat 31 perusahaan FinTech yang sedang dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2018

Indonesia menjadi pasar yang besar bagi sektor E-Commerce. Pada tahun 2016, Indonesia E-Commerce Market mencapai US$18 miliar dan diproyeksi menjadi US$ 130 miliar pada tahun 2020.

Selain Industri FinTech dan E-Commerce, Cyber Crime juga berpotensi berkembang di Indonesia. Kejahatan dalam dunia siber ini melompat menjadi kejahatan nomor 2 yang dilaporkan. Menurut persepsi dari resiko kejahatan siber, sebanyak 53% mengatakan kejahatan ini akan meningkat, 41% mengatakan stabil dan 5% mengatakan menurun. Sementara itu, sebanyak 32% organisasi telah terjangkit dan 34% berpikir mereka akan terpengaruh dalam 2 tahun kedepan.

Dilaporkan Oleh: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.