Panwaslu Minta Klarifikasi Ketua KPU Kota Bandar Lampung Perihal DPS Bermasalah
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri saat memberikan klarifikasi kepada Panwaslu Bandar Lampung, Kamis (29/3) |
Ketua sekaligus Kordinator Divisi Hubungan Antar
Lembaga Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, meminta dalam waktu dekat,
agar KPUD Kota Bandar Lampung, dapat memperbaiki DPS dengan segera.
Baca Juga: DPS Terindikasi Bermasalah, Panwaslu Panggil KPU
Baca Juga: DPS Terindikasi Bermasalah, Panwaslu Panggil KPU
“Beberapa hari yang lalu, kami ambil sampel terkait hal
ini seperti di Kecamatan Sukabumi, Way Halim, dan Kemiling. Kami minta DPS
diperbaiki, supaya jangan ada lagi, nama ganda, identitas salah, dan tidak
sesuai domisili," singkatnya.
Sementara Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung yang
juga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto, menyatakan
bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari KPUD Kota Bandar Lampung sebagai
bentuk tindak lanjut dari adanya temuan pengawas pemilihan.
“Saat ini sedang dilakukan kajian terhadap dugaan
pelanggaran administratif tersebut. Kemarin, walaupun tidak secara keseluruhan,
tetapi mayoritas jajaran kami seperti Panwascam dan PPL menemukan masalah
terkait DPS yang diumumkan ini, misalnya masih banyaknya pemilih ganda dihampir
sebagian besar Kecamatan se-Kota Bandar Lampung,” jelas Yahnu.
Menurutnya, beberapa wilayah yang ditemui banyak
pemilih ganda adalah Teluk Betung Timur, Rajabasa, Tanjung Karang Timur,
Panjang, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat.
Selain menemukan adanya pemilih ganda, kata Yahnu, Panwaslu
Kota Bandar Lampung juga menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Kemudian
diperparah dengan munculnya nama-nama bayi/anak, yang baru dilahirkan atau
berusia jauh di bawah 17 tahun serta belum menikah, seperti di Langkapura dan
Teluk Betung Utara.
"Kami sudah minta klarifikasi dan sedang kami
kaji, 2-3 hari ke depan hasil kajian sudah selesai dan diumumkan ,"
terangnya.
Ia juga menambahkan, jika dalam waktu dekat pihaknya
akan mengirimkan rekomendasi ke KPUD Kota Bandar Lampung terkait dengan masalah
DPS ini. "Kami akan kirimkan rekomendasinya segera," pungkasnya.
Sedangkan, Anggota yang juga Koordinator Sumber Daya
Manusia dan Organisasi Panwaslu Kota Bandar Lampung, M. Asep Setiawan, S. Fil.
I menjelaskan, jika Panwaslu Kota Bandar Lampung telah membuka layanan
penerimaan pendaftaran pemilih pemilihan, untuk memfasilitasi masyarakat yang
belum terdaftar dalam DPS.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS
silahkan datangi kantor Panwaslu Kecamatan terdekat, kita akan fasilitasi agar
masyarakat tak kehilangan hak pilihnya," ujarnya singkat.(***)