Bawaslu Lampung Cecar Direktur Rakata 20 Pertanyaan

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung selama 1 jam dengan dicecar sekitar 20 pertanyaan.(Baca: Direktur Rakata Institute Penuhi Panggilan Bawaslu Lampung)

Bawaslu Lampung Cecar Direktur Rakata 20 Pertanyaan


Dalam pemanggilan itu, pihaknya menanyakan beberapa point terhadap pihak terlapor dalam hal ini Rakata institute terkait adanya laporan dari Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) beberapa waktu lalu.(Baca: JAPRI Desak Bawaslu Lampung Bentuk Dewan Etik Terkait Direktur Rakata Institute)

Misalnya saja, terkait status Eko Kuswanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung.

"Eko mengakui bahwa dirinya berstatus ASN di UIN," kata Komisioner Bawaslu Lampung, Ade Asyari, Jumat (20/4).

Kemudian, Metodologi yang digunakan hingga sumber dana dalam melakukan survei untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019 -2024.

"Apakah yang bersangkutan menerima dari paslon sehingga diindikasi adanya ketidaknetralan. Apa metodologinya melenceng sehingga menguntungkan salah satu paslon," jelasnya.

Pihaknya saat ini membutuhkan informasi atau keterangan dari pihak lain termaksud dari pelapor maupun saksi untuk menambah informasi ini sehingga dalam jangka waktu tiga plus dua bisa diputuskan.

"Insya Allah dalam waktu 3 plus 2 hari hasil kajian ini sudah bisa diputuskan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto memenuhi pemanggilan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pukul 16.45 WIB, Jumat (20/4) dan baru bisa diwawancarai media sekitar pukul 18.10 WIB.(TM/FS)
Diberdayakan oleh Blogger.