Polda Lampung Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Pelaporan
itu disampaikan Erlan wartawan dari biinar.com bersama puluhan wartawan di
Lampung, Senin (23/4/2018).
Baca Juga: Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Tuntut Direktur Rakata Institute
Baca Juga: Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Tuntut Direktur Rakata Institute
Erlan
didampingi puluhan wartawan menceritakan, awalnya dirinya bersama puluhan
wartawan lain mendatangi SPK Polda Lampung. Namun, selang tiga puluh menit di
SPK, perwakilan jurnalis diarahkan ke Kasubdit II Cyber Crime Polda Lampung.
"Disana
mereka bertemu dengan tiga orang staf Kasubdit II Dirkrimsus. Disana mereka
disuruh menunggu kembali selama satu jam, sebab Kanit II Subdit Cyber Crime
Kompol Arif Rachman Hakim Rambe sedang di luar," katanya.
Setelah
Kanit II Subdit Cyber Crime datang, baru diputuskan barang bukti laporan yang
diajukan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran UU ITE.
"Sempat
ada perdebatan juga di dalam sana. Kenapa Polda berkesimpulan laporan ini
mentah, alasannya barang bukti belum memenuhi unsur," ujarnya.
Sementara
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wawan Sumarwan menyayangkan Polda
Lampung menolak laporan yang disampaikan wartawan atas dugaan pelecehan profesi
wartawan.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sesalkan Polda Tolak Laporan Wartawan Terkait Rakata
Baca Juga: Pengamat Hukum Sesalkan Polda Tolak Laporan Wartawan Terkait Rakata
"Sangat
disayangkan sekali, tadi laporan rekan kita Erlan dari media Biinar.com ditolak
oleh Kasubdit II Dirkrimsus Polda Lampung," kata Wawan, Senin (23/4/2018).
Pemilik
media online lingkarindonesia.id ini menjelaskan, mestinya setiap laporan dari
warga negera yang mencari keadilan diterima terlebih dahulu oleh Polda Lampung.
Bukan malah langsung memberikan kesimpulan.
"Seharusnya
setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang masuk ke Polda diterima dahulu,
kemudian baru dipelajari apakah laporan tersebut dapat ditindak lanjuti atau
tidak. Tentunya dengan mendengarkan pendapat saksi ahli dan saksi
terlapor," ujarnya.
Bowo
Laksono kordinator aksi Aliansi Pers Lampung mengatakan dirinya dan rekan-rekan
wartawan yang melaporkan Eko Kuswanto sangat kecewa atas ditolaknya laporan
tersebut.
Baca Juga: Ini Tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Terhadap Direktur Rakata Insititute
Baca Juga: Ini Tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Terhadap Direktur Rakata Insititute
"Saya
dan puluhan wartawan yang datang ke Mapolda Lampung tentu kecewa. Niat kami
datang ini untuk menuntut keadilan karena profesi kami telah dilecehkan. Apakah
tidak ada lagi keadilan di Lampung ini? Kemana lagi kami harus mengadu?,"
kata Bowo yang juga wartawan suarapedia.com dengan wajah kecewa. (*)