Panwascam Labuhan Ratu Deklarasikan Pemilu Damai 2019

KATALAMPUNG.COM – Panwascam bersama Forkopimcam Labuhan Ratu, Lampung Timur, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019. Deklarasi tersebut ditujukan untuk melahirkan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.

Panwascam Labuhan Ratu Deklarasikan Pemilu Damai 2019


Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu, 17 Oktober 2018, Deklarasi Pemilu Damai 2019 ini dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu Umar Dani, Wakapolsek, Koramil, PPK, Panwascam, Kepala Desa dan seluruh Calon Anggota Legislatif se-Kecamatan Labuhan Ratu.

Dalam sambutannya, Camat Labuhan Ratu Umar Dani mengajak seluruh unsur yang berkepentingan baik dari pihak keamanan, penyelenggara, peserta dan masyarakat untuk menciptakan Pemilu aman, damai dan sejuk pada 17 April 2019 mendatang.

Ia juga meminta kepada PPK untuk dapat memberikan yang terbaik, agar seluruh masyarakat dapat memilih dan tidak ada yang golput.

"Dan untuk masyarakat Labuhan Ratu, saya harapkan untuk menghindari hoax atau berita bohong, agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial," ucapnya.

Sementara, Ketua Panwascam Labuhan Ratu Chairul Mustofa mengatakan, tujuan dilaksanakannya deklarasi adalah agar terciptanya Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk, juga sebagai ajang untuk mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam Pemilu.

"Sebelum masa kampanya sudah banyak beredar APK atau bahan kampanye yang sudah terpasang. Saya mengimbau kepada seluruh Caleg agar tidak memasang bahan kampanye di pohon dan di tempat ibadah seperti masjid atau tempat ibadah lainnya," jelas Chairul.

Usai memberikan sambutan, Chairul memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta Pemilu 2019. Berikut bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2019:

Kami peserta Pemilu 2019, beserta tim kampanye dan para pendukung, dengan dilandasi semangat persatuan dan persaudaraan berjanji.

1. Menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

2. Menaati semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mendukung suksesnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, Provinsi dan kab/kota tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk.

4. Menolak dan melawan segala bentuk politisasi sara dan hoax, demi suksesnya penyelenggaran pemilu 2019.(gema/cholik)

Baca Juga: 
Panwascam Sukadana Buka Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2019
Diberdayakan oleh Blogger.