Abdullah Al Mas'ud: Wartawan Dituntut 'Becus' dan Objektif Dalam Mewartakan Fakta
KATALAMPUNG.COM -
Wartawan, pewarta, jurnalis, dan berbagai sebutan yang menggambarkan aktivitas
pers dituntut 'becus' dalam
menjabarkan dan menggambarkan kondisi faktual. Tanpa harus ditutup-tutupi atau
sekadar menyampaikan suatu kabar yang menurutnya sesuai dengan jati dirinya,
keinginannya, atau sesuatu yang bersifat subjektif.
Kendati bersikap terbuka
dan menyampaikan berita seobjektif mungkin, profesi sebagai jurnalis tetap
harus berlandaskan tata aturan, kode etik, dan beragam aturan pers lainnya.
Artinya, tetap menghormati narasumber berita ketika meminta ada sesuatu yang
dianggap pribadi dan sensitif untuk diwartakan.
Wakil Bendahara PWI
Lampung, Abdullah Al Mas'ud dalam acara “Pelatihan
dan Gathering Wartawan Media Massa Provinsi Lampung” oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Lampung mengatakan, bagian terpenting dari wawancara adalah narasumber.
Baca Juga: OJK Lampung Ajak Media Pahami Kinerja Industri Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi
Karena itu seorang
wartawan mesti memahami beberapa hal mengenai narasumber. Mutu tulisan wartawan
tergantung dari mutu sumbernya.
Semua sumber, lanjut Dia,
baik itu orang (human sources) maupun
infomasi seperti dari catatan, dokumen, referensi, buku, kliping, dan
sebagainya (physical sources) yang
akan digunakan oleh wartawan haruslah disebutkan asalnya (attributed). Karena bila tidak, itu suatu tindakan plagiat.
"Namun, dalam
menggunakan sumber, wartawan harus tetap skeptis. Melvin Mencher dalam bukunya News Reporting and Writing mengatakan
bahwa sumber manusia ini terkadang kurang bisa begitu dipercaya bila
dibandingkan dengan sumber-sumber seperti dokumen, referensi, buku," ujar Bang Duleh sapaan akrab Abdullah Al Mas'ud di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 10 Desember
2018.
Menurutnya, orang atau
pejabat yang terlibat dalam peristiwa bisa mempunyai kepentingan untuk
melindungi. Mereka biasanya bukan pengamat yang terlatih dan terkadang
menceritakan apa yang mereka pikir diinginkan oleh wartawan .
Bila ingin menggunakan
orang sebagai sumber, wartawan harus mencari sumber yang layak atau memenuhi
syarat untuk bicara. Sebaliknya, dalam menggunakan catatan atau kliping pun
wartawan harus hati-hati karena mungkin saja sudah ada perkembangan baru,
sementara berita kelanjutannya (follow-up
news) itu tidak pernah disiarkan.
"Misalnya dalam
proses perkara kriminal, seorang yang semula diduga bersalah terbukti disidang
pengadilan tidak bersalah. Berita awalnya disiarkan tetapi berita kelanjutannya
tidak ada" terang Bang Duleh.
Narasumber yang paling
baik adalah seorang yang berpengetahuan dalam sesuatu bidang dan yang memiliki
perasaan tajam yang sama dengan sang wartawan tentang perlunya publik
mengetahui apa yang sedang terjadi sebenarnya.
Narasumber semacam ini
bahkan menelepon wartawan jika ia mengetahui tentang adanya sesuatu yang
penting bagi publik. Dia memahami kebutuhan wartawan bertanya padanya tentang
hal itu.
"Yang penting
diketahui adalah bahwa setiap narasumber memiliki motif dalam memberikan
infomasi kepada wartawan. Demikian pula, setiap narasumber pun mempunyai
keberatan-keberatan untuk memberikan informasi kepada wartawan demi memelihara
hubungan baik. Kapan harus menekannya untuk mendapatkan lebih banyak dan kapan harus
mundur," imbuhnya.
Ia menjeskan, dalam
kejadian liputan langsung (live), berita
bisa dihasilkan wartawan, tanpa perlu ada narasumber, yang harus diwawancarai
pendapatnya. Itu bisa terjadi, pada pemberitaan mengenai Pidato Kepala OJK pada
Hari Jadi OJK. Dalam hal ini, Kepala OJK dan aktivitas terkait di sekitarnya,
diposisikan seakan-akan adalah sumber berita yang diliput wartawan.
Kebenaran dan fakta dari
peristiwa, sepenuhnya mengandalkan kepekaan, dan keterampilan si wartawan,
mereportase rangkaian runtut peristiwa di tempat kejadian. Kepercayaan publik
atas Media, dipengaruhi becus-tidaknya reporter peliputnya.
Baca Juga: Waspada Hoax dan Mengenal Lebih Dekat Produk Investasi, OJK Lampung Gelar Pelatihan dan Gathering
Sedangkan, berita dengan
sumber berita si wartawan/reporter dalam hal ini, Wartawan, atau Reporter yang
menjadi narasumber, harus terbukti memang benar-benar terjun langsung melakukan
liputan secara live. Sekaligus berperan sebagai saksi peristiwa. Langsung di
tempat kejadian perkara, yang sedang berlangsung. Misalnya, wartawan hadir di
hari jadi OJK.
Dengan kata lain, ini
adalah reportase pandangan mata oleh si wartawan. Dengan si reporter hadir
secara fisik ketika peristiwa berlangsung, diharapkan audiens bisa mendapatkan
detil rincian situasi dan kondisi, di tempat kejadian.
Peter Arnett, wartawan
kondang CNN yang melakukan peliputan langsung dari medan perang di Irak, adalah
contoh fenomenalnya. Semboyannya yang terkenal itu liputan langsung dari
lokasi, di tempat ketika Sejarah sedang dibuat.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery