Abdullah Al Mas'ud: Wartawan Dituntut 'Becus' dan Objektif Dalam Mewartakan Fakta


KATALAMPUNG.COM - Wartawan, pewarta, jurnalis, dan berbagai sebutan yang menggambarkan aktivitas pers dituntut 'becus' dalam menjabarkan dan menggambarkan kondisi faktual. Tanpa harus ditutup-tutupi atau sekadar menyampaikan suatu kabar yang menurutnya sesuai dengan jati dirinya, keinginannya, atau sesuatu yang bersifat subjektif.


Abdullah Al Mas'ud: Wartawan Dituntut 'Becus' dan Objektif Dalam Mewartakan Fakta


Kendati bersikap terbuka dan menyampaikan berita seobjektif mungkin, profesi sebagai jurnalis tetap harus berlandaskan tata aturan, kode etik, dan beragam aturan pers lainnya. Artinya, tetap menghormati narasumber berita ketika meminta ada sesuatu yang dianggap pribadi dan sensitif untuk diwartakan.

Wakil Bendahara PWI Lampung, Abdullah Al Mas'ud dalam acara “Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa Provinsi Lampung” oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mengatakan, bagian terpenting dari wawancara adalah narasumber.

Baca Juga: OJK Lampung Ajak Media Pahami Kinerja Industri Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi

Karena itu seorang wartawan mesti memahami beberapa hal mengenai narasumber. Mutu tulisan wartawan tergantung dari mutu sumbernya.

Semua sumber, lanjut Dia, baik itu orang (human sources) maupun infomasi seperti dari catatan, dokumen, referensi, buku, kliping, dan sebagainya (physical sources) yang akan digunakan oleh wartawan haruslah disebutkan asalnya (attributed). Karena bila tidak, itu suatu tindakan plagiat.

"Namun, dalam menggunakan sumber, wartawan harus tetap skeptis. Melvin Mencher dalam bukunya News Reporting and Writing mengatakan bahwa sumber manusia ini terkadang kurang bisa begitu dipercaya bila dibandingkan dengan sumber-sumber seperti dokumen, referensi, buku," ujar Bang Duleh sapaan akrab Abdullah Al Mas'ud di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Menurutnya, orang atau pejabat yang terlibat dalam peristiwa bisa mempunyai kepentingan untuk melindungi. Mereka biasanya bukan pengamat yang terlatih dan terkadang menceritakan apa yang mereka pikir diinginkan oleh wartawan .

Bila ingin menggunakan orang sebagai sumber, wartawan harus mencari sumber yang layak atau memenuhi syarat untuk bicara. Sebaliknya, dalam menggunakan catatan atau kliping pun wartawan harus hati-hati karena mungkin saja sudah ada perkembangan baru, sementara berita kelanjutannya (follow-up news) itu tidak pernah disiarkan.

"Misalnya dalam proses perkara kriminal, seorang yang semula diduga bersalah terbukti disidang pengadilan tidak bersalah. Berita awalnya disiarkan tetapi berita kelanjutannya tidak ada" terang Bang Duleh.

Narasumber yang paling baik adalah seorang yang berpengetahuan dalam sesuatu bidang dan yang memiliki perasaan tajam yang sama dengan sang wartawan tentang perlunya publik mengetahui apa yang sedang terjadi sebenarnya.

Narasumber semacam ini bahkan menelepon wartawan jika ia mengetahui tentang adanya sesuatu yang penting bagi publik. Dia memahami kebutuhan wartawan bertanya padanya tentang hal itu.

"Yang penting diketahui adalah bahwa setiap narasumber memiliki motif dalam memberikan infomasi kepada wartawan. Demikian pula, setiap narasumber pun mempunyai keberatan-keberatan untuk memberikan informasi kepada wartawan demi memelihara hubungan baik. Kapan harus menekannya untuk mendapatkan lebih banyak dan kapan harus mundur," imbuhnya.

Ia menjeskan, dalam kejadian liputan langsung (live), berita bisa dihasilkan wartawan, tanpa perlu ada narasumber, yang harus diwawancarai pendapatnya. Itu bisa terjadi, pada pemberitaan mengenai Pidato Kepala OJK pada Hari Jadi OJK. Dalam hal ini, Kepala OJK dan aktivitas terkait di sekitarnya, diposisikan seakan-akan adalah sumber berita yang diliput wartawan.

Kebenaran dan fakta dari peristiwa, sepenuhnya mengandalkan kepekaan, dan keterampilan si wartawan, mereportase rangkaian runtut peristiwa di tempat kejadian. Kepercayaan publik atas Media, dipengaruhi becus-tidaknya reporter peliputnya.

Baca Juga: Waspada Hoax dan Mengenal Lebih Dekat Produk Investasi, OJK Lampung Gelar Pelatihan dan Gathering 

Sedangkan, berita dengan sumber berita si wartawan/reporter dalam hal ini, Wartawan, atau Reporter yang menjadi narasumber, harus terbukti memang benar-benar terjun langsung melakukan liputan secara live. Sekaligus berperan sebagai saksi peristiwa. Langsung di tempat kejadian perkara, yang sedang berlangsung. Misalnya, wartawan hadir di hari jadi OJK.

Dengan kata lain, ini adalah reportase pandangan mata oleh si wartawan. Dengan si reporter hadir secara fisik ketika peristiwa berlangsung, diharapkan audiens bisa mendapatkan detil rincian situasi dan kondisi, di tempat kejadian.

Peter Arnett, wartawan kondang CNN yang melakukan peliputan langsung dari medan perang di Irak, adalah contoh fenomenalnya. Semboyannya yang terkenal itu liputan langsung dari lokasi, di tempat ketika Sejarah sedang dibuat.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.