Waspada Hoax dan Mengenal Lebih Dekat Produk Investasi, OJK Lampung Gelar Pelatihan dan Gathering
KATALAMPUNG.COM - Di era
milenial, Dewan Pers Indonesia mencatat lebih dari 43 ribu portal media online
yang aktif berselancar di dunia maya. Sementara yang baru terverifikasi hanya
300-an portal saja.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua
Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, pada “Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa Provinsi Lampung” yang
diselenggarakan oleh OJK Lampung, Senin (10/12) di Grand Elty Krakatoa,
Kalianda, Lampung Selatan.
Baca Juga: OJK Lampung Ajak Media Memahami Kinerja Industri Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi
Menurutnya, terdapat
setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di
internet yang mesti diwaspadai.
Ia menambahkan, kenali
ciri-ciri berita hoax seperti kalimat yang digunakan berlebihan biasanya
dibumbui dengan kata-kata yang sifatnya Provokatif,
dan berasal dari situs yang tidak jelas kredibilitasnya (domain tidak jelas).
"Terkadang juga
disertai dengan gambar-gambar yang sudah diedit atau gambar yang terlihat
terlalu Ekstrim, seperti yang kita
lihat penyebaran berita hoax biasanya kita temui di sosial media maupun
platform chat," jelasnya.
Oleh karena itu,
sebaik-baiknya berita harus memiliki kejelasan narasumber, khususnya yang
menyangkut pemberitaan sebuah kasus, perlu dilakukan konfirmasi terlebih
dahulu.
Baca Juga: Abdullah Mas'ud: Wartawan Dituntut 'Becus' dan Objektif Dalam Mewartakan Fakta
Sementara Kepala OJK
Provinsi Lampung, Indra Krisna memaparkan, acara gathering bertujuan untuk berbagi pengetahuan bagi awak media untuk
sharing dan juga berbagi pengetahuan
terkait Otoritas Jasa Keuangan dan tugas OJK serta Satgas Waspada Investasi.
"Karena memang
masyarakat belum begitu paham dengan produk-produknya dan banyak yang salah
menempatkan dana dan peminjaman dana dan menghimbau untuk berperan serta untuk
mencerdaskan masyarakat," jelasnya.
Selain mengatur mengawasi
perbankan, OJK juga memiliki tugas melindungi konsumen.
Ia melanjutkan, sampai
sekarang masih banyak awak media yang menanyakan suatu isu ke OJK, padahal isu
tersebut bukan seharusnya ditanyakan ke pihak OJK melainkan ke lembaga lain.
"Pemahaman tentang
tugas dan fungsi OJK perlu terus diberikan, dan diharapkan dapat bermanfaat
untuk awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang penulis
berita," katanya.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery