Oknum Leasing MAF Diduga Lecehkan Profesi Wartawan


KATALAMPUNG.COM – Seorang oknum debt collector Leasing Mega Auto Finance (MAF) diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Dugaan pelecehan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Surat Kabar Harian (SKH) Medinas Lampung, Riski Putri Fersi Bakoring, S.Pd. Dirinya berencana melaporkan salah satu karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) berinisial RN ke pihak yang berwajib.


Oknum Leasing MAF Diduga Lecehkan Profesi Wartawan


Diceritakan oleh Putri, kejadian berawal saat dirinya mencoba melakukan konfirmasi via telpon ke pihak MAF guna meminta kejelasan terkait dugaan penarikan satu unit sepeda motor jenis Mio milik salah satu karyawan PT Medinas Jaya Perkasa pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

"Saya kan nelpon mereka, mau nanyain soal motor karyawan kita yang di rampas. Karena mereka nggak kasih surat penarikan, STNK pun sama kita. Kita mau tahu posisi unit dimana, kalau memang benar ditarik kenapa nggak dikasih surat penarikan," jelas Putri kepada wartawan, Senin (17/6/2019) siang.

Baca Juga: MAF Diduga Kangkangi Permen Keuangan dan UU No. 42

Dilanjutkan Putri, dalam percakapan telpon, RN mengklaim bahwa penarikan sudah sesuai dengan prosedur oleh pihak ketiga. Namun, Putri menduga, saat eksekusi penarikan unit yang dilakukan pihak MAF tidak seperti yang diterangkan oleh RN.

Ucapan akhir RN saat percakapan telpon disesalkan oleh pewarta pemegang lisensi kompetensi utama itu. "Nah abis debat-debat sama dia (RN), terus di akhir telpon dia malah ngomongin ke saya ‘semoga dapat uang mbak’, kata RN ,karena dikira dia saya cari uang," sesal Putri.

Mendengar itu, Putri kembali menanyakan maksud dari ucapan tersebut. "Maksudnya dapat uang gimana pak," tanya Putri gusar. Namun pertanyaan itu tidak dijawab, bahkan percakapan langsung ditutup.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.