Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Pelaku Usaha
![]() |
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu bersama anggota KWT Desa Binaan UMKM Astomulyo saat memantau ternak sapi anggota KWT, Sabtu (24/2) |
Hal itu disampaikan oleh
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, kepada katalampung.com, usai memberikan pembinaan
kepada Anggota Asosiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Binaan UMKM Astomulyo,
Punggur, Lampung Tengah, Sabtu, 24 Februari 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan
bersama Tim Economic and Business Entrepreneur Club (EBEC) FEB Unila ini melakukan pembinaan pada kelompok
usaha yang mengelola usaha perkebunan nanas dan ternak sapi.
Menurut Dr. Agus Nompitu,
pembinaan yang dilakukan meliputi; Strategi dan kebijakan Pemerintah dalam
mengembangkan koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung; Menggali permasalahan yang
dihadapi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, khususnya permasalahan yang
dihadapi oleh Anggota Kelompok Tani Wanita (KWT) Desa Astomulyo; dan Strategi
pemasaran produksi nanas dan ternak sapi.
“Selain itu juga, kami
memfasilitasi dalam mengembangkan nilai tambah dan daya saing produksi serta
kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan/ perbankan. Fasilitasi
BLUD dalam memperkuat modal untuk UMKM dan melaksanakan diklat SDM melalui
Balatkop Koperasi dan UMKM serta pemanfaatan Pusat Layanan Usaha Terpadu
(PLUT),” ungkap Agus Nompitu.
Baca Juga: Upayakan Fasilitator Penuhi Standar Kompetensi, Dinas Koperasi Lampung Gelar Diklat dan Uji Sertifikasi
Baca Juga: Upayakan Fasilitator Penuhi Standar Kompetensi, Dinas Koperasi Lampung Gelar Diklat dan Uji Sertifikasi
Untuk strategi dan
kebijakan dalam pengembangan UMKM di Provinsi Lampung, menurut Ketua Umum PMW
KAHMI Lampung Periode 2010-2015 ini adalah dengan melakukan beberapa prioritas.
Seperti meningkatkan kualitas SDM para pelaku usaha di bidang manajemen,
keuangan, pemasaran dan produksi serta pemanfaatan teknologi informasi.
Faktor penting lainnya
adalah melakukan penguatan kelembagaan dengan mendorong kelompok-kelompok
ekonomi masyarakat agar mereka berbadan hukum. Baik melalui pemilikan izin
usaha mikro kecil atau badan hukum koperasi.
Kemudian, memfasilitasi
akses bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM pada sumber daya produktif atau
keuangan serta pembiayaan. Meningkatkan kualitas produksi dan nilai tambah
produksi serta peningkatan daya saing termasuk memfasilitasi untuk sertifikasi,
HaKI dan lainnya.
Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Kampung KB
Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Kampung KB
Terkait pemasaran dari
produksi UMKM dan persaingan dengan perusahaan-perusahan besar di Lampung, Dr.
Agus Nompitu berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan besar harus dijadikan
mitra bagi para petani. Menurutnya, dengan begitu supply produksi dapat terserap, sehingga membantu para petani dalam
mengatasi masalah pemasaran.
“Jadi perusahaan besar bukan
kita jadikan saingan atau lawan bisnis, tapi harus kita bangun dengan pola
kemitraan,” tambahnya.
Saat ini, kata Agus
Nompitu, sudah berjalan pola kemitraan dari perusahaan besar tersebut. Sehingga
persoalan buah nanas bagi KWT dapat berjalan dengan baik. Sedangkan produk yang
tidak terjual diolah menjadi Dodol Nanas dan Sirup Nanas yang merupakan home industry bagi KWT.
“Yang perlu didukung oleh
Pemerintah Kabupaten untuk memberikan kemudahan dalam menerbitkan Izin Rumah
Tangga atau IRT usaha mereka, karena kewenangan itu berada pada Pemerintah
Kabupaten/Kota,” tutup Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung ini.
Editor:
Guntur Subing