Ini Tuntuan HMI Cabang Bandar Lampung Atas Rapor Merah Jokowi-JK

KATALAMPUNG.COM – Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung melakukan aksi Rapor Merah Jokowi-JK Jilid 2, di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/9). Aksi ini merupakan aksi susulan dari aksi pekan yang lalu.


Ini Tuntuan HMI Cabang Bandar Lampung Atas Rapor Merah Jokowi-JK


Dalam aksinya, HMI Cabang Bandar Lampung kembali menawarkan 5 Tuntutan dan 5 Solusi kepada DPRD Provinsi Lampung untuk disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.(Baca: Ini 5 Tuntutan dan 5 Solusi yang Ditawarkan HMI Cabang Bandar Lampung Kepada Jokowi-JK)

Pada aksi jilid 2 ini, massa HMI juga menuntut:

1. Menuntut Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Perdagangan, Kementrian Pertanian, Dirut Bulog, dan Kementerian BUMN untuk menghentikan impor pangan, memaksimalkan produksi pangan nasional, mempermudah distribusi pangan dan penyerapannya di pasar dalam negeri. Apabila dalam waktu 30 hari tidak terpenuhi kementerian yang telah disebutkan harus Mundur dari jabatan.

2. Kementerian Hukum dan HAM wajib menindak tegas pelaku pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Bengkulu dan Kota Medan sesuai supremasi hukum yang berlaku.

3. Mendesak Kapolri segera untuk mencopot Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Medan yang tidak mampu mengamankan anggotanya beserta oknum polisi yang secara gamblang menunjukan sikap anti demokrasi dengan melakukan tindak kekerasan kepada masa aksi.

4. Seluruh Anggota DPRD Lampung untuk segera menindak lanjuti 5 Tuntutan dan 5 Solusi yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya.(tim/kl)

Baca Juga: Sempat Memanas, Satpol PP Halangi Massa HMI Masuk Gedung DPRD Lampung
Diberdayakan oleh Blogger.