Sempat Memanas, Satpol PP Halangi Massa HMI Masuk Gedung DPRD Lampung

KATALAMPUNG.COM - Harapan besar untuk diterima dan diajak diskusi bersama tak bersambut, aksi HMI Cabang Bandar Lampung yang bertujuan memasuki Ruangan Sidang Paripurna DPRD Lampung kandas setelah mendapat penolakan dari Satpol PP.



Sempat Memanas, Satpol PP Halangi Massa HMI Masuk Gedung DPRD Lampung


Kantor DPRD yang sepi tak berpenghuni, tidak adanya persiapan, kapasitas ruangan yang tidak memadai dan kehadiran Anggota Dewan yang minim menjadi alasan kuat DPRD Lampung tidak menerima massa aksi HMI Cabang Bandar Lampung di Ruang Sidang Paripurna, Senin, 24 September 2018.

Alhasil, massa aksi hanya diperbolehkan masuk ke lantai dasar kantor dengan duduk bersila dan diberikan waktu membacakan hasil kajian.

Massa aksi HMI Cabang Bandar Lampung yang tidak puas dengan penyambutan yang tidak sesuai dari DPRD meminta untuk disiapkan waktu khusus untuk dapat berdiskusi 2 arah tentang 5 tuntutan dan 5 solusi.

Baca Juga: Ini 5 Tuntutan dan 5 Solusi yang Ditawarkan HMI Cabang Bandar Lampung Kepada Jokowi-JK

Setelah melakukan perdebatan yang panjang sehingga dihasilkan kesepakatan untuk memberikan waktu 1X24 jam kepada DPRD Lampung menentukan waktu audiensi bersama seluruh kader HMI Cabang Bandar Lampung.

Massa aksi menyikapi janji tersebut. Mereka menilai, jika setelah 1X24 jam tidak ada kabar pasti kapan kader HMI Cabang Bandar Lampung akan membahas tuntutan dihadapan DPRD Lampung, maka semakin menguatkan indikasi disorientasi kepentingan pemerintah. 

Baca Juga: Ini Tuntuan HMI Cabang Bandar Lampung Atas Rapor Merah Jokowi-JK

"Termasuk wakil rakyat yang tak lagi berpihak pada rakyatnya," ujar Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Husni Mubarak.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.