Komisi I DPRD Lampung Klarifikasi Soal Surat RDP Palsu

KATALAMPUNG.COM - Komisi I DPRD Lampung mengklarifikasi pemberitaan mengenai surat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Panitia Seleksi Sekdaprov Lampung pada Selasa (9/10) yang diduga palsu.


Komisi I DPRD Lampung Klarifikasi Soal Surat RDP Palsu
Gedung DPRD Provinsi Lampung


Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari menyampaikan bahwa surat keluar pimpinan DPRD kepada Pansel Sekda Provinsi Lampung yang disinyalir terdapat kekeliruan atau manipulasi keaslian tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman adalah di luar sepengetahuan dan petunjuk pimpinan maupun anggota Komisi 1.


"Setelah kami klarifikasi hal tersebut adalah murni kelalaian staf sekretariat Komisi. Namun demikian hal tersebut merupakan kelalaian kami," kata Ririn, Kamis (11/10).

Oleh karena itu, ia meminta kepada pimpinan staf sebagai atasannya yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk memberi sanksi  tegas kepada yang bersangkutan.

"Kami selaku Pimpinan dan Anggota Komisi I mohon maaf kepada Pimpinan Dewan dalam hal ini Johan Sulaiman," ujarnya.

Ia berharap peristiwa ini tidak mengalihkan keinginan Komisi I untuk tetap mengkritisi proses seleksi Sekdaprov. "Kami menilai prosesnya terdapat kejanggalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang disinyalir ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman diduga palsu.

Muncul spekulasi ini diindikasi  ketidakpuasan Ketua Komisi I Ririn Kuswantari atas  tidak masuknya dua kandidat yakni Sekwan DPRD Lampung Kherlani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Fahrizal Darminto.

Pemalsuan surat dan tanda tangan oleh oknum Sekretariat DPRD semakin menguat saat Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman membantah telah menandatangani permintaan RDP termuat dalam surat dengan nomor  005/770/III. 01/2018 yang meminta kehadiran Tim Pansel terkait RDP.

“Kalau dari saya tidak pernah tanda tangan itu, undangan atau surat keluar untuk Pansel tidak pernah saya tanda tangan,” bantah politisi PKS saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (10/10) malam.

Baca Juga: Soal Dugaan Surat RDP Palsu, Inspektorat Lampung Bentuk Investigasi

Jika memang surat itu ada, Ia meyakini bahwa telah terjadi pemalsuan tanda tangannya. Karena ia mengaku belum pernah menerima surat mengenai Pansel.

“Kalau seandainya ada bukan saya yang tanda tangan. Karena belum ada yang masuk ke saya dan saya merasa belum menandatangani surat untuk Pansel. Kalaupun ada berarti ada oknum, coba nanti saya telusuri darimana itu surat,” tegasnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.