Komisi I DPRD Lampung Klarifikasi Soal Surat RDP Palsu
Gedung DPRD Provinsi Lampung |
Ketua Komisi I DPRD
Lampung Ririn Kuswantari menyampaikan bahwa surat keluar pimpinan DPRD kepada
Pansel Sekda Provinsi Lampung yang disinyalir terdapat kekeliruan atau
manipulasi keaslian tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman adalah
di luar sepengetahuan dan petunjuk pimpinan maupun anggota Komisi 1.
"Setelah kami
klarifikasi hal tersebut adalah murni kelalaian staf sekretariat Komisi. Namun
demikian hal tersebut merupakan kelalaian kami," kata Ririn, Kamis
(11/10).
Oleh karena itu, ia
meminta kepada pimpinan staf sebagai atasannya yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan)
untuk memberi sanksi tegas kepada yang
bersangkutan.
"Kami selaku Pimpinan
dan Anggota Komisi I mohon maaf kepada Pimpinan Dewan dalam hal ini Johan
Sulaiman," ujarnya.
Ia berharap peristiwa ini
tidak mengalihkan keinginan Komisi I untuk tetap mengkritisi proses seleksi
Sekdaprov. "Kami menilai prosesnya terdapat kejanggalan," ungkapnya.
Sebelumnya, Surat Undangan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung kepada Tim Panitia Seleksi
(Pansel) Pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang disinyalir
ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman diduga palsu.
Muncul spekulasi ini
diindikasi ketidakpuasan Ketua Komisi I
Ririn Kuswantari atas tidak masuknya dua
kandidat yakni Sekwan DPRD Lampung Kherlani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BPSDM) Fahrizal Darminto.
Pemalsuan surat dan tanda
tangan oleh oknum Sekretariat DPRD semakin menguat saat Wakil Ketua DPRD
Lampung Johan Sulaiman membantah telah menandatangani permintaan RDP termuat
dalam surat dengan nomor 005/770/III.
01/2018 yang meminta kehadiran Tim Pansel terkait RDP.
“Kalau dari saya tidak
pernah tanda tangan itu, undangan atau surat keluar untuk Pansel tidak pernah
saya tanda tangan,” bantah politisi PKS saat dikonfirmasi awak media melalui
sambungan telepon, Rabu (10/10) malam.
Baca Juga: Soal Dugaan Surat RDP Palsu, Inspektorat Lampung Bentuk Investigasi
Baca Juga: Soal Dugaan Surat RDP Palsu, Inspektorat Lampung Bentuk Investigasi
Jika memang surat itu ada,
Ia meyakini bahwa telah terjadi pemalsuan tanda tangannya. Karena ia mengaku
belum pernah menerima surat mengenai Pansel.
“Kalau seandainya ada
bukan saya yang tanda tangan. Karena belum ada yang masuk ke saya dan saya
merasa belum menandatangani surat untuk Pansel. Kalaupun ada berarti ada oknum,
coba nanti saya telusuri darimana itu surat,” tegasnya.(***)