KPPU Gelar Sidang Kasus Lelang Proyek SPAM Bandarlampung
Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB dibuka oleh Ketua Majelis Ukay Karyadi, didampingi dua anggota yakni Candra Setiawan dan Dini Melani.
Pada sidang pertama, majelis mendengarkan keterangan dari Staf Bagian Adminstrasi Umum Litbang PDAM Dadan Wardhana dan Siti Khoisiah selaku pensiunan PDAM.
Baca Juga: KPPU Dalami Kasus Lelang Proyek SPAM Bandarlampung
Dari keterangan, Siti Khoisiah mengatakan, tugasnya hanya perihal konsumsi dan dirinya tidak mengetahui isi rapat. "Pada saat itu saya berada di luar ruangan rapat," ucapnya.
Pada kesempatan itu Kuasa Hukum Terlapor mempertanyakan hubungan Siti Khoisiah dengan peserta rapat, dan dirinya menyatakan tidak mengenali orang-orang yang mengikuti rapat.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandarlampung Berikan Kesaksian Pada Kasus Lelang Proyek SPAM
Agenda rapat kedua dilakukan pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan saksi-saksi Walikota Bandarlampung yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pola Pardede dan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.