Korban Kecelakaan Ditolak Rumah Sakit Karena Tak Beri DP Minimal 50%

KATALAMPUNG.COM - Salah satu oknum dokter yang berinisial BS spesialis bedah mulut di rumah sakit swasta di Bandarlampung dikabarkan menolak seorang pasien korban kecelakaan, Jum’at (7/9).


Korban Kecelakaan Ditolak Rumah Sakit Karena Tak Beri DP Minimal 50%


Menurut keterangan saksi, oknum tersebut menolak menangani seorang pasien korban kecelakaan Yang bernama Nur Fajri Vanza javier (14), yang membutuhkan tindakan operasi.

Baca Juga: RS Bumi Waras Berikan Klarifikasi Masalah Penolakan Pasien DP 50%

Menurut pengakuan Ayah korban Ikhwan wahyudi (38) mengatakan, oknum dokter tersebut meminta keluarga korban untuk membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu atau DP minimal sebesar 50% baru ia akan menangani anaknya yang hendak di operasi rahangnya.

Baca Juga: Reihana Minta Rumah Sakit Layani Pasien Dengan Baik

Setelah dokter tersebut memberi penjelasan terhadap ayah korban, ia langsung diusir oleh oknum dokter tersebut.

"Dia minta uang 50% dulu untuk operasi. Kalau gak ada uang muka 50%, dia gak mau megang dan dia akan memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lain. Dia juga gak mau nanganin kalau tidak ada yang 50% itu, udah itu saya diusir dan saya langsung pergi aja," ujarnya.

Baca Juga: Ayah Pasien Sebut Keterangan Direktur Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Palsu

Entah itu kebijakan yang ada di rumah sakit atau alasan dokter yang mengada-ada yang enggan menangani pasien tersebut, korban yang merasa dizolimi pihak rumah sakit itu pun langsung memindahkan anaknya ke Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek.(rls/cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.