Korban Kecelakaan Ditolak Rumah Sakit Karena Tak Beri DP Minimal 50%
Menurut keterangan saksi,
oknum tersebut menolak menangani seorang pasien korban kecelakaan Yang bernama
Nur Fajri Vanza javier (14), yang membutuhkan tindakan operasi.
Baca Juga: RS Bumi Waras Berikan Klarifikasi Masalah Penolakan Pasien DP 50%
Baca Juga: RS Bumi Waras Berikan Klarifikasi Masalah Penolakan Pasien DP 50%
Menurut pengakuan Ayah
korban Ikhwan wahyudi (38) mengatakan, oknum dokter tersebut meminta keluarga
korban untuk membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu atau DP minimal sebesar
50% baru ia akan menangani anaknya yang hendak di operasi rahangnya.
Baca Juga: Reihana Minta Rumah Sakit Layani Pasien Dengan Baik
Baca Juga: Reihana Minta Rumah Sakit Layani Pasien Dengan Baik
Setelah dokter tersebut
memberi penjelasan terhadap ayah korban, ia langsung diusir oleh oknum dokter
tersebut.
"Dia minta uang 50%
dulu untuk operasi. Kalau gak ada uang muka 50%, dia gak mau megang dan dia
akan memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lain. Dia juga gak mau nanganin
kalau tidak ada yang 50% itu, udah itu saya diusir dan saya langsung pergi aja,"
ujarnya.
Baca Juga: Ayah Pasien Sebut Keterangan Direktur Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Palsu
Baca Juga: Ayah Pasien Sebut Keterangan Direktur Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Palsu
Entah itu kebijakan yang
ada di rumah sakit atau alasan dokter yang mengada-ada yang enggan menangani
pasien tersebut, korban yang merasa dizolimi pihak rumah sakit itu pun langsung
memindahkan anaknya ke Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek.(rls/cholik)