RS Bumi Waras Berikan Klarifikasi Masalah Penolakan Pasien DP 50%

KATALAMPUNG.COM - Pihak Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya terkait penolakan salah satu dokter kepada pasien dengan dalih belum memberikan DP 50%.(Baca: Korban Kecelakaan Ditolak Rumah Sakit Karena Tak Beri DP Minimal 50%). Direktur Pelayanan Ramah Sakit Bumi Waras Arif Yulizar mengatakan adanya miskomunikasi antara dokter dengan keluarga pasien yang merasa ditolak di Rumah Sakit Tipe C tersebut.


RS Bumi Waras Berikan Klarifikasi Masalah Penolakan Pasien DP 50%
Direktur Pelayanan Ramah Sakit Bumi Waras Arif Yulizar


Arif Yulizar menjelaskan, pasien berumur 14 tahun yang mengalami kecelakan lalu lintas saat bersepeda motor itu masuk ke UGD RS BW dengan patah tulang rahang bawah. Setelah itu, pasien kemudian dirawat di ruang Nuri, dan ditangani oleh dokter gigi spesialis bedah mulut.

Baca Juga: Ayah Pasien Sebut Keterangan Direktur Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Palsu

"Pada saat dokter spesialis datang, direncanakan operasi, perawat sudah menjelaskan ke dokter bahwa sedang dalam pengurusan Jasa Raharja," kata Arif, di Ruang Direktur RSBW, Rabu, 12 September 2018.

Ia juga menjelaskan disinilah terjadi miskomunikasinya. "Dokter menjelaskan ke pasien, biasanya kalau mau operasi ada DP dulu, tanpa konfirmasi lagi ke manajemen," jelasnya.

Mendengar pernyataan dokter itu, keluarga pasien diduga marah sehingga terjadi adu mulut dengan dokter spesialis. "Keluarga pasiennya keburu marah dengan dokter, sehingga terjadi adu mulut," katanya.

Atas peristiwa adu mulut itu, dokter menganjurkan dirujuk ke RSUDAM. Keputusan itu bukan tanpa alasan, dokter menilai sudah tidak ada kepercayaan antara keluarga pasien dan dokter.

"Karena sudah tidak terjadi kepercayaan dokter dan pasien, maka dokternya menganjurkan rujuk saja ke RSAM. Disini letak miskomunikasinya," jelasnya

Arif menambahkan, pihaknya akan memberi tahu Komisaris dan Direktur PT RSBW bahwa akan menegur oknum dokter tersebut. Karena kejadian ini bukan hanya merusak nama dokter tetapi merusak nama baik Rumah Sakit.

Baca Juga: Reihana Minta Rumah Sakit Layani Pasien Dengan Baik

"Kami akan memberikan sangsi kepada dokter tersebut, dan kami akan mengadakan rapat karena ini sudah melanggar kode etik Rumah Sakit," tegasnya.

Waktu itu, kata Arif, pihaknya juga sudah meminta maaf kepada keluarga pasien dan sudah memberikan penjelasan tetapi keluarga pasien masih ingin dirujuk ke RSAM.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.